1/185
Kantor Hukum M. Maulana K, S.H., M.H. dan Rekan WA : 0852#6700#0738
 5.0
Kantor Hukum M. Maulana K, S.H., M.H. dan Rekan WA : 0852#6700#0738
 5.0
10 tahun berbisnis • 1 dipekerjakan di StarOfService

Pengacara hukum keluarga
 : 
Kantor Hukum M. Maulana K, S.H., M.H. dan Rekan WA : 0852#6700#0738

10 tahun berbisnis • 1 dipekerjakan di StarOfService


Harga

Hubungi profesional ini untuk membahas detail dan harga proyek Anda.

Tentang Kantor Hukum M. Maulana K, S.H., M.H. dan Rekan WA : 0852#6700#0738
Ukuran tim: 4 orang
Pengalaman kerja
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan Penetapan Ahli Waris dan gugatan pembagian waris). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Papan profesional
  • PERADI,
Sertifikasi
  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat Peradi, 2015
Pendidikan
  • S1 Universitas Muhammadiyah Palembang, 2014

Proyek Terdahulu

Proses pendampingan hukum Klien di Papua 2020 atas penangkapan tanpa surat dan tidak sesuai prosedur, dengan akhirnya lepaskannya klien dari tahanan.Pengacara hukum kriminal • Rp 1
Proses pendampingan di kepolisian dan persidangan pada perkara pidanaPengacara hukum kriminal • Rp 1
Pendampingan perkara cerai, perkara perdata dan ketenagakerjaan...Pengacara • Rp 1

Media


Ulasan

5.0berdasarkan 250 ulasan
Himawan A.
May 2023
Pelayanannya mantap....
Husien N.
May 2023
Sangat membantu dalam perkara urusan perceraian saya, sehingga saya tidak ribet mengurusnya. Terimakasih mas sukses selalu
Andi H.
May 2023
Oke
Apri A.
May 2023
Sukses selalu
Aji I.
May 2023
Mantap
Hasbi L.
May 2023
Ok

Ulasan

5.0berdasarkan 250 ulasan
5.0
Hebatberdasarkan 250 ulasan
  • 5
    5 bintang
    99%
    247
  • 4
    4 bintang
    1%
    2
  • 3
    3 bintang
    0%
    0
  • 2
    2 bintang
    0%
    0
  • 1
    1 bintang
    0%
    1
Himawan A.
May 2023
Pelayanannya mantap....
Husien N.
May 2023
Sangat membantu dalam perkara urusan perceraian saya, sehingga saya tidak ribet mengurusnya. Terimakasih mas sukses selalu
Andi H.
May 2023
Oke
Apri A.
May 2023
Sukses selalu
Aji I.
May 2023
Mantap
Hasbi L.
May 2023
Ok

Lokasi

Palembang, Palembang (30162)

Penting untuk diketahui

  • Hari kerja  08:00 - 23:00
  • Sab  08:00 - 23:00
  • Min  08:00 - 23:00
Jam kerja
Hari kerja  08:00 - 23:00
Sab  08:00 - 23:00
Min  08:00 - 23:00
  • Inggris
  • Indonesia
BerbicaraInggris, Indonesia
  • Kartu kredit
  • Tunai
  • Transfer bank
  • Cek bank
Metode pembayaranKartu kredit, Tunai, Transfer bank, Cek bank
  • Parkir
AksesibilitasParkir
Jam kerja
  • Hari kerja  08:00 - 23:00
  • Sab  08:00 - 23:00
  • Min  08:00 - 23:00
Jam kerja
Hari kerja  08:00 - 23:00
Sab  08:00 - 23:00
Min  08:00 - 23:00
Berbicara
  • Inggris
  • Indonesia
BerbicaraInggris, Indonesia
Metode pembayaran
  • Kartu kredit
  • Tunai
  • Transfer bank
  • Cek bank
Metode pembayaranKartu kredit, Tunai, Transfer bank, Cek bank
Aksesibilitas
  • Parkir
AksesibilitasParkir

FAQ

Sesuai dengan kemampuan klien

Mengutamakan profesional

Hukum pertanahan, hukum keluarga, hukum pidana, hukum perdata dll

Carilah pengacara yang memang bertanggung jawab dan komitmen atas kuasa yang telah diberikan


Apakah Anda punya pertanyaan untuk Kantor Hukum M. Maulana K, S.H., M.H. dan Rekan WA : 0852#6700#0738?Jelaskan tujuan dan kebutuhan Anda atau minta informasi tambahan yang Anda perlukan untuk mengambil keputusan.
Untuk melindungi pembayaran Anda, jangan pernah mentransfer uang atau berkomunikasi di luar StarOfService.