asisten untuk dokumen legal - undefined

100 asisten untuk dokumen legal di dekat Anda

Jawablah beberapa pertanyaan

Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan agar kami dapat menghadirkan profesional yang tepat.

Pilihlah profesional anda

Akan ditampilkan daftar profesional yang memenuhi syarat: ulasan, harga, semuanya sudah termasuk!

Pekerjakan profesional yang tepat

Hubungi secara gratis profesional yang Anda sukai!
StarOfService
Layanan StarOfService Dekat Saya
Layanan Lain
Paralegal di dekat saya

Asisten untuk dokumen legal di Dekat Anda

Law Office Rozi Zaini, SH.,MH No Hp/Wa : 0823#8728#9044
1
Hebat 4.9(71)
Palembang, 30162
Law office yang para pengacaranya telah berpengalaman dengan bidang-bidangnya, dengan menyelesaikan perkara secara profesional, integritas dan terampil.
FIRMA HUKUM RIZA FAISAL ISMED, SH, C.GL ﹠ Rekan HP/WA : 0852#7301#6164
2
Hebat 4.8(46)
Palembang, 30162
Kami Pengacara Profesional yang mengedepankan kepercayaan klien terhadap kami dalam hal permasalahan Hukum nya. Ruang lingkup yang kami meliputi bidang : - Hukum Perdata - Hukum Pidana - Hukum Tata Usaha Negara - Konsultasi, Mediasi, dan Inisiasi - Peradilan Agama - Peradilan Niaga - Konsultan Kekayaan Intelektual
Kantor Hukum Randi Aritama ﹠ Partners
3
Hebat 4.9(38)
Jakarta Pusat, 10640
Kami adalah profesional muda di bidang hukum, berpengalaman dalam hukum pidana, perdata, kepailitan, kontrak kerja, perusahaan, perbankan, dan lainnya.
Kantor Hukum Fery Afandi ﹠ Associates
4
Hebat 4.8(24)
Malang, 65175
Menangani - Perkara Konstitusi - Pidana - Perdata - Tata Usaha Negara - Kepailitan / Niaga - Perceraian - Arbitrase
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
5
Luar biasa 5.0(22)
Jakarta Pusat, 10640
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
CANDRA LAW OFFICE ﹠ REKAN
6
Luar biasa 5.0(18)
Malang, 65175
Jasa bantuan hukum dan konsultasi hukum Hukum keluarga Hukum perdata Hukum pidana
HERI HIDAYAT ﹠ PARTNERS (Advokat ﹠ Konsultan Hukum)
7
Luar biasa 5.0(17)
Bandar Lampung, 35229
Percayakan permasalahan hukum anda terhadap kami, maka kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi anda. HERI HIDAYAT ﹠ PARTNERS (Advokat ﹠ Konsultan Hukum). Jalan Mawar No.43A Kel. Kedaton, Kec. Kedaton, Bandar Lampung. ‹0812*7808*6660›
Kantor Hukum AKHMAD FERLI,SH ﹠ REKAN
8
Luar biasa 5.0(17)
Bandung, 40111
ahli Penyelesaian hukum pertanahan/agraria dan proses hukum pertanahan secara cepat dan tepat sasaran. Konsultan hukum bid. notariat, property, Hukum Keluarga, dan Hukum perusahaan. Juga hal penanganan PIdana, maupun perdata. advice 082116782007
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH(0852#6700#0738)
9
Luar biasa 5.0(15)
Pekanbaru, 28265
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
10
Luar biasa 5.0(14)
Bandar Lampung, 35229
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
KLINIK HUKUM Advokat/Pengacara Ramo Rafika, SH-Palembang . WA: 0812#7146#6600
11
Hebat 4.9(14)
Palembang, 30162
Banyaknya permasalahan hukum yang timbul pada era saat ini, tentu sangat dibutuhkan orang-orang yang berada di bidangnya guna untuk mencari solusi yang terbaik agar permasalahn tersebut terselesaikan berdasar prosedur hukum sebagaimana yang telah di amantkan di dalam Undang-Undang. Oleh sebab itu Kantor Hukum Advokat/Pengacara Ramo Rafika, SH membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum untuk mencari solusi yang terbaik demi penyelesaiannya.
Lex Order Law Office
12
Luar biasa 5.0(14)
Bandung, 40111
Secara garis besar kami bisa menangani semua permasalahan yang berhubungan dengan hukum, baik masalah perseorangan, lembaga maupun masalah perusahaan. Untuk lebih jelasnya tentang layanan jasa hukum dari kantor kami silahkan menghubung kantor kami.
Law Firm Khasnatahar & Partners
13
Baik 4.1(12)
Jakarta Selatan, 12190
Kami melayani konsultasi dan penyelesaian permasalahan hukum, meliputi Pidana, Perdata, Agama, Keluarga, Hukum Perusahaan, Mediasi, baik secara LItigasi (Pengadilan) maupun Non-Litigasi di seluruh Indonesia. Kami juga berpengalaman dalam kerjasama dengan perusahaan asing.
Agustian Siagian Law Firm
14
Luar biasa 5.0(13)
Malang, 65175
Kantor Hukum AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM bertujuan untuk mengombinasikan antara idealisme dan kepentingan bisnis, serta menggunakan jasanya untuk dapat membantu mengatasi permasalahan yang timbul di dalam masyarakat dewasa ini. Dalam memainkan perannya, kantor hukum ini selalu menjunjung tinggi martabat dan kode etik profesi yang merupakan komitmen untuk menegakkan profesionalismenya sebagai praktisi hukum.
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA 0852#6700#0738)
15
Luar biasa 5.0(12)
Jambi, 36124
Memberikan Pelayanan Hukum sesuai dengan permasalahan hukum klien secara profesional sehingga permasalahan tsb dapat diselesaikan atau didapatkan keadilan yang diharapkan. Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Advokat  Pengacara  Kabupaten Lahat 0852#6700#0738
16
Luar biasa 5.0(12)
Lahat, 31416
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Dr. Junianto S.H., M.Kn. WA 081#228#777#701
17
Luar biasa 5.0(11)
Purwokerto, 53131
Pengacara Purwokerto, Pengacara Perceraian, Pengacara Banyumas, Pengacara Purbalingga, Pengacara Cilacap, Pengacara Banjarnegara telah berpengalaman menangani berbagai macam kasus hukum baik perdata maupun pidana. Hubungi kami melalui WA. untuk konsultasi lebih lanjut.
NURUL JAMAL HABAIB,SH
18
Luar biasa 5.0(9)
Bondowoso, 68211
Pengacara Bondowoso NJH and Accociates adalah Firma Hukum yang didirikan oleh Nurul Jamal Habaib.SH sebagai Founder , untuk memberikan jasa hukum terbaik untuk kepentingan anda.berdiri pada tahun 2017 kami berkomitmen menjadi representatif profesional anda , berbekal skill dan pengetahuan hukum dan jam terbang Advokat-Advokat dari kantor kami telah berpengalaman dalam menangani permasalaham hukum, management kantor dan administratif yg profesional dan presisis akan memberikan pelayanan yg maksimal untuk kesuksesan kepentingan hukum anda, NJH and Associates telah beberapa kali menerima penghargaan bergengsi dari Organisasi kredibel di indonesia, sehingga kredibilas kami sebagai Kantor Hukum tidak diragukan lagi. Sebagai representatif anda kami akan menunjuk Advokat yg berkompetent dalam Berbagai didang diantaranya : ➡️ HUKUM PIDANA Meliputi : 1. Pidana Umum 2. Pidana Khusus 3. Korupsi, Dll ➡️ HUKUM KEPERDATAAN Meliputi : 1. PMH 2. Wanprestasi 3. PTUN 4. Peradilan Agama 5. PHI 6. Konstutusi ➡️ LEGAL KONSULTAN Meliputi : 1. Personal Lawyer 2. Corporate Lawyer, Dll. ➡️ LEGAL DRAFFTING Meliputi : 1. Kontraktual 2. Analisa Hukum 3. Managerial dan Branding Wilayah kerja kami meliput seluruhi wilayah di
Wahyu ﹠ CO Law Firm
19
Baik 4.4(9)
Jakarta Barat, 11820
Kami WAHYU & CO Law Firm adalah Kantor Hukum yang didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi para klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta tanggung jawab yang tinggi dalam pemberian Jasa Hukum kepada para klien kami.
Edith Law & Co
20
Hebat 4.9(10)
Palembang, 30162
Edith Law & Co juga menangani Kasus Perbankan, Ekspor Impor, Pembuatan Legal Opinion, Pembuatan dan Analisa Perjanjian/Kontrak, Waralaba/Franchise, dll.
ADVOKAT/LEGAL CONSULTANT KIKI REZVIANTI, SH /08#53-67#89-66#55
21
Luar biasa 5.0(9)
Palembang, 30162
Memberikan pelayanan Hukum yang terbaik kepada para klien dan memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang terbaik,etis dan strategi kepada klien atas permasalahan dengan tepat dan mengedepankan Undang-undang, Kode Etik Profesi, Norma dan Moral
Advokat/Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH  0852#6700#0738
22
Luar biasa 5.0(8)
Jakarta Timur, 13530
Memberikan pelayanan hukum baik konsultasi maupun pendampingan pada proses hukum demi penegakan hukum terhadap keadilan yang dicari oleh pencari keadilan. Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Jasa hukum Malang raya
23
Luar biasa 5.0(8)
Malang, 65175
Terjamin dan terpercaya Sudah berpengalaman bertahun-tahun
MH Law Office
24

Paralegal

Luar biasa 5.0(9)
Malang, 65175
MH Law Office adalah sebuah firma hukum yang memberikan pelayanan penanganan perkara hukum yang efisien dan efektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan rasa keadilan dengan tetap berlandaskan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pengacara Banyuasin / Advokat ﹠ Konsultan Hukum M. Maulana K, SH 0852#6700#0738
25
Luar biasa 5.0(7)
Pangkalan Balai, 30911
Membantu Permasalahan Hukum yang dihadapi dengan solusi musyawarah dan proses hukum baik litigasi maupun nonlitigasi untuk seluruh masyarakat Indonesia, Ter Khusus nya warga Kab. Banyuasin yang tinggal di daratan dan daerah perairan dengan prinsip tegakkan keadilan walau langit akan runtuh.... Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
DFA Law Firm (Kantor Pengacara)
26
Hebat 4.9(8)
Cokrodiningratan, 55233
Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 Berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018 Firma Hukum “DFA LAW FIRM” meskipun secara resmi baru berdiri sejak Tahun 2018, namun “DFA LAW FIRM” dan anggotanya sudah berkiprah sejak Tahun 2016 baik dalam Bidang Pidana sampai dengan Pelayanan dan atau Pendampingan Corporate Business “DFA LAW FIRM” adalah Firma Hukum yang memberikan Pelayanan Jasa Hukum bagi Perorangan (Person) maupun Corporates, dan juga Pemerintahan dengan cara Litigasi maupun Non-Litigasi, seperti Kasus Pidana : Korupsi, Narkotika dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, Kasus Perdata : Perbankan, Sengketa Perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia, Kepailitian/Bankrupcy, HAKI, serta pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Konsultasi Hukum, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain.
Winarno ﹠ Associates
27
Luar biasa 5.0(6)
Medan, 20117
WINARNO ﹠ ASSOCIATES provides legal services in the form: 1. PROVISION OF LAW CONSULTATION services in: a) Settlement issues (disputes) civil, commerce an state administration. b) Company and Investment Laws. c) Domestic Trade and Foreign Affairs. d) Project and Contract Administration with the Government. e) International Law. f) Land Law. g) Banking, Financial Institutions and Insurance. h) Intellectual Property Rights (Trademarks, Patents, Industrial Design) and Copyright. i) Transportations. j) Construction and Engineering. k) Taxation Law. l) Business. m) Employment and Human Resource Management. 2. LEGAL REPRESENTATIVE IN AND OUT OF COURT 3. LEGAL INVESTIGATION
Umrul Faris S.H., M.H.
28
Luar biasa 5.0(5)
Gresik, 61114
“UFA LAW FIRM” telah berpengalaman di bidang pelayanan jasa Hukum dan Bantuan Hukum yang ditujukan bagi perorangan / pribadi, Lembaga Swasta, Lembaga yang di biayai dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, perusahaan - perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta, Perusahaan-perusahaan retail mikro maupun Makro dan lain-lain. Dan kantor kami juga menyediakan jasa pendampingan di tingkat kepolisian maupun kejaksaan sampai ditingkat Pengadilan, khususanya menangani perkara secara litigasi (beracara di Pengadilan) diberbagai peradilan di Indonesia, mulai Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Pajak), sampai ke Tingkat Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
GHP Lawyer & Legal Service
29
Luar biasa 5.0(5)
Mataram, 83238
Profesional menangani sengketa & konflik di bidang hukum baik litigasi maupun non-litigasi dalam bidang perdata, pidana maupun ptun
LAW FIRM SUPANGAT, S.H., M.H. & PARTNERS
30
5.0(4)
Mataram, 83238
“Quid Ius Sine Justitia” (Apa Artinya Hukum Tanpa Keadilan)
Fatikhatus Sakinah, S.H.I
31
Luar biasa 5.0(5)
Gentan, 57528
Membantu Para Pencari Keadilan dan Kebenaran bukan terkait dengan kalah dan menang dalam suatu perkara atau masalah
Elza Huzaifah Nirmaliana, S.H., M.Kn
32
5.0(4)
Jambi, 36124
Pengalaman kami bekerja sama dengan notaris senior dijambi dan dijakarta membuat kami memiliki pemahaman lebih terhadah masalah masalah dibidang notaris dan PPAT. Dengan pemahaman ini kami siap membatu dan memberi solusi kepada klien klien kami.
LAW OFFICE EVAN YULIANDRI, SH & ASSOCIATES (081278222770)
33
5.0(4)
Palembang, 30162
Mengedepan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan Hukum secara profesional berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.<br /> <br /> Berpengalaman dalam permasalahan hukum keluarga (Cerai, Waris, pembatalan nikah dll) Pidana (Narkoba , Korupsi, dan lainnya) , Perdata (Tanah, Ketenagakerjaan, Cerai non Muslim) , Mediasi dan lainnya.
JANTJE ﹠ ASSOCIATES Kantor Hukum
34
4.7(3)
Semarang, 50211
Sejalan dengan perkembangan teknologi dewasa ini yang semakin maju, dunia usaha juga berkembang menurut habitatnya masing-masing - yang sekaligus disamping menciptakan pertumbuhan dan perkembangan serta kesempatan berusaha yang semakin signifikan, namun juga sekaligus menyimpan berbagai MASALAH hukum yang komplek didalamnya. Untuk mengantisipasi dan memberikan kontribusi dalam mengurai dan menyelesaikan masalah itulah J&A Law Firm, memberikan layanan hukum yang dilakukan oleh para ahli, yang telah mempunyai pengalaman panjang di dalam bidangnya. J&A sangat responsive di dalam menanggapi permintaan atau kebutuhan para kliennya, diselesaikan secara profesional, efektif, efisien, taat asas, dengan dedikasi dan integritas yang tinggi. DI SISI yang lain - khususnya dalam kehidupan suatu keluarga, perceraian memang bukan hal yang sederhana. Namun bila hal itu terjadi, tidak salah seseorang untuk memanfaatkan kepiawaian kami sebagai pengacara perceraian (ditangani oleh strategic business unit kami : RBS Law Firm atau KAKEN NINEN Law Firm) yang innovative. LITIGASI dan NON LITIGASI Bersidang di Pengadilan dan/ atau di Luar Pengadilan sebagai Pengacara/ Advokat/ Pembela/ Penasehat Hukum baik dalam kapasitas penggugat/ tergugat atau pemohon/ termohon. Beracara di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama ADR – Penyelesaian Sengketa Alternatif Negosiasi, Mediasi
Kantor Notaris Anne Glaudya Latanna
35
4.3(4)
Makassar, 90242
Pembuatan Akta Notaris dan PPAT termasuk di dalamnya Jual Beli, Hibah, APHB, Sewa Menyewa, Kuasa, dll termasuk konsultasi di bidang hukum bisnis dan perdata
R﹠P Law Office
36
5.0(4)
Yogyakarta, 55233
R﹠P Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan sejak tahun 2015 yang berkantor pusat di kota Jakarta yang telah memiliki kantor cabang di kota Medan dan Yogyakarta dan Surabaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sektor pelayanan jasa hukum primer. R﹠P Law Office sudah banyak menangani permasalahan hukum baik privat maupun publik. Jika ada hal mengenai hukum yang dapat dibantu, dapat menghubungi di nol delapan satu satu dua enam empat dua empat nol dua atau alamat website kami
Kantor Advokat "Wahyudien & Rekan"
37
5.0(4)
Surabaya, 60177
Percayakan semua semua masalah hukum anda kepada kami KANTOR ADVOKAT "WAHYUDIEN & Rekan". "WAHYUDIEN & Rekan" adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer sudah banyak dan berbagai kasus hukum seperti kasus hukum pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.
LEMBAGA ADVOKASI LAMPUNG (LEGAL)
38
5.0(3)
Bandar Lampung, 35229
Kantor : Lembaga Advokasi Lampung (LEGAL) Jl. Way Sekampung No.27 Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung 35213 / 0812-7808-6660
AULIA FIRDAUS LAW FIRM
39
5.0(3)
Medan, 20117
AULIA FIRDAUS LAW FIRM adalah sebuah kantor Pengacara atau Konsultan Hukum didirikan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat dan badan hukum baik yang bersifat Litigasi maupun Non Litigasi kepada klien secara cepat, praktis dan efesien dengan menekankan pada etos Kerja yang tinggi, Profesionalitas dan Bertanggung Jawab. Prinsip utama AULIA FIRDAUS LAW FIRM adalah menjaga kepercayaan dan kepuasan klien terhadap jasa hukum yang diberikan. Dengan Team Work para pengacara muda hingga senior kami berkomitmen untuk selalu siap mendedikasikan diri dalam membantu siapa saja , baik itu Individu maupun Badan Hukum dalam mencari keadilan dan mempertahankan hak-hak serta kepentingan hukumnya selaku Pemberi Kuasa sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. AULIA FIRDAUS LAW FIRM melayani pemberian Jasa Hukum antara lain; Permasalahan Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum ﹠ Hukum Perdata Khusus seperti Hukum Tata Usaha Negara, , Hukum Perkawinan ﹠ Perceraian, Hukum Pertanahan, Hukum Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Kepailitan, Hukum Perbankan ﹠ Hukum Bisnis. Contact Person : Aulia Firdaus, SH Hp/Whatsapp: 0822-3806-0506 Email : auliafirdauslawfirm88@gmail.com
Notaris ﹠ PPAT Mario Christo, S.H., M.Kn.
40
5.0(3)
Tangerang, 15118
Korporasi : Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar PT dan Penanaman Modal Asing, Pendirian Pergadaian-OJK, FinTech, CV dan Penetapan Pengadilan, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi, beserta izin terkait. Pertanahan : Jual Beli, Balik Nama, Sewa, Hibah, Pewarisan, Girik, Peningkatan Hak, Perpanjangan Hak, dll. Perjanjian Umum: Jual Beli Benda Bergerak, Fidusia, Kuasa, Gadai, Utang Piutang, Wasiat dan Warisan, Perjanjian Pra Nikah Paska Pernikahan, Perjanjian Kerja Sama, Legalisasi, Pembukuan Surat di bawah tangan.
Kantor Pengacara Andi Falki ﹠ Partners
41
5.0(3)
Jakarta, 13420
Berpengalaman serta terpercaya membela dan menangani kepentingan hukum Klien dalam berbagai Perkara serta sengketa Pidana (Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, Pemalsuan, Pencucian Uang, Lalu Lintas, Narkotika, Tipikor, Money Laundering dll), Perdata (Wanprestasi, PMH, Utang Piutang,Perceraian dll), Legal Corporate (Contract Drafting, Review Contract, RUPS, Likuidasi, Legal Opinion dll), Pertanahan, Kepailitan dan PKPU, Hak Kekayaan Intelektual, Ketenagakerjaan, Arbitrase dll.
LBH Perisai Kebenaran
42
5.0(3)
Purwokerto, 53131
MELAYANI BANTUAN HUKUM PROFIT ATAUPUN NON PROFIT DI SELURUH INDONESIA DENGAN 17 KANTOR CABANG DAN 6 KORDINATOR WILAYAH YANG TERSEBAR DI SELURUH INDONESIA
Kantor Advokat &  Kurator Ridwan Syaidi Tarigan &  Partners
43
4.7(3)
Jakarta Barat, 11820
Profesional, memiliki spesialisasi. memiliki team yang baik dan bermitra dengan klien
Kantor hukum RENDI SAPUTRA, SH
44
5.0(3)
Palembang, 30162
Loyalitas serta kerja keras dalam setiap menyelesaikan permasalahan klien
Kantor Notaris & PPAT Eritna Siska, S.H., M.Kn.
45
5.0(3)
Kediri, 64135
Profesional, pelayanan prima, amanah, terpercaya dan bermoral.
Lawfirm rk
46

Paralegal

5.0(3)
Jakarta Selatan, 12190
Pelayanan konsultasi hukum gratis
HTA LAW FIRM ﹠ PARTNERS
47
5.0(3)
Malang, 65175
HTA LAW FIRM ﹠ PARTNERS, have broad experience and qualification in term of legal or law field and business field, with a lot of accomplishment for dozens year. Im an Expert of Private Law, Criminal Law, Corporate Law, Administartive Law, Contract Law and many more. Im a Senior Law who already finished taking up hundreds casess from all different fields
Kantor Hukum Abdulloh Aziz ﹠ Rekan
48
Tasikmalaya, 46462
Kami berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum terbaik dalam perkara Litigasi maupun Non Litigasi khususnya di Tasikmalaya dan Seluruh wilayah NKRI. Menangani kasus Pidana dan Perdata di Seluruh Indonesia, seperti hutang piutang, kredit macet, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll. STRATEGI Kami memberikan wawasan dan keahlian, cepat tanggap, dan profesionalisme. Dalam suasana kepercayaan dan keakraban, kami bersemangat untuk memahami tujuan setiap klien. KEAHLIAN Kami yakin bahwa kami memiliki keahlian, ketrampilan, dan pendekatan praktis dalam menyediakan layanan hukum berkualitas tinggi. MISI Tujuan kami adalah memberikan layanan hukum berkualitas kepada klien, serta untuk memastikan bahwa bisnis dan transaksi klien kami terlindungi dalam sudut pandang hukum. PROFESIONALITAS Kami selalu berusaha memberikan kenyamanan kepada klien dengan mengupayakan hak-hak hukum klien kami terlindungi kepastian hukum
Notaris Gerry Makagiansar, S.H., M.Kn
49
5.0(2)
Karawang, 41311
Melayani Pembuatan Akta yang dipersyaratkan oleh hukum sehubungan dengan : 1. Pendirian PT, CV, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi ; 2. Transaksi Jual Beli Tanah ; 3. Transaksi Jual Beli Kapal ; 4. Pembuatan Wasiat ; 5. Perjanjian Pra Nikah ; 6. Pemberian Kuasa ; 7. Perjanjian Kerja Sama ; 8. Perjanjian Hutang Piutang ; 9. Perjanjian Sewa Menyewa ; Termasuk jasa lainnya, yaitu: 1. Pensertipikatan Tanah ; 2. Pemecahan & Penggabungan Sertipikat ; 3. Balik Nama Sertipikat ; 4. Peningkatan Hak atas tanah ; 5. Pembaruan Hak atas tanah yang telah expired ; 6. Pengurusan Legalitas dan Perizinan lainnya pada instansi terkait ; 7. dll Kategori
Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS
50
5.0(2)
Tembung, 20371
Memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum yang terbaik demi mempertahankan ataupun memperoleh hak dan kepentingan klien.
A & A Law Office
51
5.0(2)
Yogyakarta, 55233
A & A Law Office adalah kantor pengacara terbaik dalam membantu setiap masalah hukum yang anda alami . Tim Pengacara / Lawyer A & A Law Office secara profesional akan memberikan bantuan dan jasa hukum terbaik
Travelikers Tours & Travel
52
5.0(1)
Cilegon, 42418
Travelikers Tours & Travel memiliki Jaringan Bisnis Terbesar di Indonesia dengan berbagai layanannya yang dapat Anda nikmati termasuk layanan Tiket Pesawat Online, Tiket Murah dan Tiket Promo yang sedang di tawarkan oleh Travelikers Tours & Travel kepada Anda, disamping itu Kami juga melayani berbagai Transaksi Online seperti: -Reservasi Tiket Pesawat Online, Tiket Pesawat Promo, Tiket Pesawat Murah, Tiket Pesawat Ekonomi, Tiket Pesawat Bisnis dan Tiket Pesawat Eksekutif -Reservasi Tiket Kereta Online, Tiket Kereta Promo, Tiket Kereta Murah, Tiket Kereta Ekonomi, Tiket Kereta Bisnis dan Tiket Kereta Eksekutif -Reservasi Tiket DUFAN (Dunia Fantasi) -Reservasi Tiket WaterBoom -Reservasi Tiket Cinema XXI -Kirim Uang dan Tarik Uang MMBC Cash System -Reservasi Hotel Promo, Hotel Murah dan Hotel Berbintang dan Voucher Hotel -Reservasi Tiket Online Event & Atraksi -Paket Umroh 9 Hari -Paket Haji Plus -Paket Wisata Domestik dan Mancanegara (Paket Tour) -Layanan Pengiriman Paket dan Dokumen (Kurir & Kargo) Lion Express -Antar Jemput Bandara -Sewa Mobil / Rent Car untuk Pribadi atau Perusahaan (Harian, Mingguan, Bulanan atau Kontrak Tahunan) -Sewa Bus Besar, Medium Bus atau Mini Bus untuk Pariwisata, Rombongan, Pribadi, dll -Reservasi Tiket Bus Travel Online Jakarta Bandung / Shuttle Bus (Bimo Trans, Cipaganti, Day Trans, XTrans, Baraya Travel) -Pembayaran TELKOM -Pembayaran PLN Bulanan -Pembelian TOKEN PLN -Pembayaran PDAM -PULSA MURAH -Voucher GAME ONLINE -Pembayaran Langganan Internet (SPEEDY Broadband Access) -Pembayaran TEVE KABEL (TELKOMVISION, INDOVISION, OKEVISION, TOP TV) -Pembayaran BPJS Kesehatan -Pembayaran PEMBIAYAAN / LEASING FINANCE (ADIRA Finance, FIF Finance, BAF Finance, MCF Finance, MAF Finance dan WOM Finance) -Check TAGIHAN (Tagihan PLN Bulanan, Voucher/Token PLN, Pembayaran BPJS Kesehatan, Tagihan TELKOM, Tagihan SPEEDY, Tagihan TELKOMVISION, Tagihan INDOVISION, Tagihan OKEVISION, Tagihan TOP TV, Tagihan PDAM) -Pemeriksaan Kesehatan Mata -Penyediaan Lensa dan Frame Kaca Mata -Jasa Pembuatan Website Murah untuk Travel, Toko Online, Perusahaan, Bisnis, Pribadi, dll
Kantor Advokat ﹠ Penasehat Hukum Ali Mansur, M.H ﹠ Partners
53
5.0(1)
Semarang, 50136
profesional hukum di Kota Semarang untuk hukum perceraian, hukum pembagian harta bersama / gono-gini, hukum waris, hukum perbankan dan perbankan syariah, hukum ekonomi syariah, hukum hak kekayaan intelektual, hukum pajak, hukum kriminal, hukum properti, hukum kontrak, layanan legal, penyiapan dokumen resmi, perencanaan wasiat dan tanah warisan dengan wilayah kerja seluruh indonesia dengan profesional. Telf / WA : +628541525418 Webseit : pengacarasmg.blogspot.com
Ariandy Kurniawan
54
5.0(2)
Surabaya, 60177
Ariandy Kurniawan S.H memiliki pengalaman berkarir sebagai advokat / pengacara dan telah menangani berbagai perkara baik Litigasi dan non litigasi ( pidana, perdata, hubungan industrial, hukum kekayaan intelektual dll.) Spesialisasi profesi dibidang hukum pidana,hukum perdata, hukum kekayaan intelektual dan hukum industrial.
Kantor Pengacara Didik Lestariyono, S.H., M.H
55
5.0(2)
Malang, 65175
Kantor Pengacara/Advokat Didik Lestariyono, S.H., M.H. Memiliki Tim Hukum yang sangat berpengalaman, Tim Hukumnya berasal baik dari kalangan Praktisi Hukum maupun dari Kalangan Akademisi. Prinsip kehati-hatian dan keberhasilan adalah semangat mutlak dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang penegak hukum. Perkara Perusahaan yang pernah ditangani : 1. PT. HARTA DINATA SEJATI (SURABAYA) 2. PT. EXPRES JS (MALANG) 3. CV. INDO DAYATA PERKASA (MALANG) 4. CV. AKCAYA MEGA KINARYA (MALANG) 5. dan Masih banyak yang lainnya Layanan : -Hukum Perdata -Hukum Pidana -Tata Usaha Negara - Pengadilan Hubungan Industrial - Hukum Perusahaan - Legal Drafting - Perjanjian Usaha - Wanprestasi - Hukum Keluarga - Perceraian - Pembagian Harta Gono Gini - Pembagian Waris - Sengketa Tanah - Pembatalan Hibah - dan Perkara-Perkara Lainnya - WA : Nol Lapan Lima Tujuh Lima Lima Lima Sembilan Lima Lima Nol Enam
Kantor Pengacara & Advokat Bantuan Hukum
56
5.0(2)
Jakarta Timur, 13530
- Sengketa Waris<br /> Menangani sengketa waris<br /> <br /> - Permasalahan KPR<br /> Menangani Kredit KPR yang sudah lunas tapi belum ada akte jual beli<br /> <br /> - Permasalahan PHK<br /> Menangani masalah PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tenaga kerja<br /> <br /> - Permasalahan Sertifikat<br /> Menangani sengketa karena sertifikat dijadikan jaminan hutang<br /> <br /> - Sengketa Rapat Umum Pemegang Saham<br /> Membantu menangani sengketa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)<br /> <br /> - Masalah Perceraian<br /> Membantu menangani masalah perceraian<br /> <br /> - Membantu Permasalahan Hukum Saudara<br /> Membantu berbagai jenis masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi saudara saudara.
Endang Hadrian & Parteners
57
5.0(2)
Tangerang Selatan, 15323
Endang Hadrian & Partners adalah kantor Advokat yang bergerak di bidang Litigasi dan Non Litigasi, Hukum Perusahaan (termasuk BUMN/ BUMD), Hukum Pemerintahan dan memberikan konsultasi hukum publik dan hukum privat di Indonesia. Endang Hadrian & Partners adalah Para Advokat yang telah berpengalaman dalam menyediakan pertolongan yang berharga dalam setiap permasalahan dengan bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Neratja Law Office
58
5.0(2)
Malang, 65175
Kantor advokat dan konsultan hukum yang didalamnya terdapat beberapa advokat (PERADI) & auditor hukum (ASAHI) berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum baik di dalam persidangan (litigasi) maupun diluar persidangan (non-litigasi) Phone : 0341324208 / 081230030090
RIDHA KURNIAWAN, S.H., M.H. & Partners
59
5.0(2)
Jambi, 36124
I'm passionate about what I do. I work with professionalism and enthusiasm. I accept challenges and devote all my time and energy to each project I am involved in. I look forward to discussing a possible opportunity to work with you. Please feel free to let me know how you are doing so that we can make initial contact and discuss your project further! See you soon.
Kantor Notaris Viondi Yunatan, S.H., M.Kn.
60
4.0(1)
Tangerang, 15118
Jasa Notaris dan konsultasi hukum : - Pendirian PT, CV, Yayasan, Koperasi, Organisasi - Perubahan Anggaran Dasar dan/atau Perubahan Data PT - Wasiat dan Surat Keterangan Waris - Perjanjian Perkawinan - Hibah Uang, Hibah Saham - Perjanjian Kerjasama, Hutang Piutang, Kesepakatan - Kuasa dan Persetujuan - Hukum Pertanahan - Pengurusan izin-izin umum/khusus - Legalisasi tanda tangan dan warmerking - Witness - dan jasa-jasa hukum lainnya
Riawan ﹠ Partners
61
Tangerang Selatan, 15323
Didirikan pada tahun 2017, RIAWAN ﹠ Patners terdiri dari pengacara profesional berbakat dengan berbagai keahlian dan pengalaman hukum. Menjawab tantangan dan tuntutan yang diimbangi dengan meningkatnya kebutuhan dan kompleksitas jasa hukum di bidang komersial, RIAWAN ﹠ Partners secara konsisten dan berkesinambungan mengembangkan diri menjadi salah satu dari sedikit kantor hukum di Indonesia yang menyediakan jasa hukum yang efisien dan inovatif bagi perusahaan nasional maupun multinasional.
Law Office Budi Harman & Partners ( 083173400354 )
62
5.0(1)
Pekanbaru, 28265
Law Office Budi Harman & Partners adalah Salah satu Advokat / Konsultan Hukum yang memberikan jasa hukum Litigasi dan Non litigasi baik dalam bidang perdata termasuk masalah hukum keluarga dan waris serta bidang pidana (pidana umum dan pidana khusus) dan bidang Tata Usaha Negara.
Catur Prima (C-Prim) Law Office (081365425496)
63
5.0(1)
Pekanbaru, 28265
Catur Prima Law Office (C-Prim) adalah kantor hukum yang memberikan jasa hukum professional dengan spesialisasi perusahaan, properti, hukum pemilu/pemilukada, hukum perbankkan hukum ketenagakerjaan, hukum lingkungan dan menyangkut perkara yang ada di Pengadilan Agama. C-PRIM Law Office berkomitmen memberikan jasa hukum dengan menjungjung tinggi kepercayaan klien dan senantiasa menjaga integritas personil dalam memberikan jasa hukum..
Kantor Pengacara RAM & Partners
64
Yogyakarta, 55233
Kantor Pengacara / Hukum Law Firm RAM & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus PERDATA dan PIDANA dan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Wilayah Propinsi DI Yogyakarta termasuk wilayah-wilayah sekitarnya.
Kantor Hukum Sri Suharyono,SH & Rekan
65

Kantor Hukum Sri Suharyono,SH & Rekan

5.0(2)
Bandung, 40111
Menangani pemecahan masalah hukum meliputi masalah pidana Ekspor Impor, penanganan kredit macet, hak eksekusi & kewajiban fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, asuransi klaim, dll.
Kantor Hukum Sugali, S.H, M.H. & Rekan, Advokat - Pengacara
66
5.0(1)
Cirebon, 45171
Kantor Jasa Hukum di Cirebon Sugali, S.H. ﹠ Rekan memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien. Dan menginformasikan kepada klien setiap perkembangan yang terjadi.
DFA Law Firm - Advocate ﹠ Legal Consultant
67
5.0(1)
Muja Muju, 55165
Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 Berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018 Firma Hukum “DFA LAW FIRM” meskipun secara resmi baru berdiri sejak Tahun 2018, namun “DFA LAW FIRM” dan anggotanya sudah berkiprah sejak Tahun 2016 baik dalam bidang pidana sampai dengan pelayanan dan atau pendampingan Corporate Business “DFA LAW FIRM” adalah Firma Hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi Perorangan (Person) maupun Corporates, dan juga pemerintahan dengan cara Litigasi maupun Non-Litigasi, seperti Kasus Pidana : Korupsi, dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, Kasus Perdata : Perbankan, Sengketa Perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia, Kepailitian/Bankrupcy, HAKI, serta pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Konsultasi Hukum, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain. Contact Person : 089665885886
Kontraktor umum
68
5.0(1)
Pontianak, 78117
Kami menawarkan layanan pekerjaan kontraktor umum yang handal dan berpengalaman. Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi : Dedy Email : dedy.zahidi@gmail.com Atau email : cvkhatulistiwacitrapersada@gmail.com Phone : 087842151443
Law Office ARTHUR YUDI WARDANA, SH MH & Partners
69
Bandung, 40111
Melayani jasa hukum untuk masyarakat yang membutuhkan keadilan di bidang pertanahan, hukum keluarga, hukum bisnis, hukum perusahaan, hukum kepegawaian, hukum pidana dan hukum perdata, hutang-piutang, waris, merk, paten, perbankan, arbitrase, pidana Publik, perceraian, harta bersama/gono-gini, dll
SolusiHukum.online
70
4.0(1)
Ungaran, 51383
-KONSULTASI GRATIS -Pelayanan Home Service ,Team profesional kami akan berkunjung ke kediaman anda tanpa perlu repot datang ke kantor kami.
Advocate Akmal, SH., ECIH & Partners +628127872585
71
Palembang, 30162
Advocate/Lawyer, Legal Consultant, Litigation, Non Litigation, Legal Coorporate, Digital Forensik Analyst. *Member of PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) *Member of AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia)
Yunadi & Assosiates
72
5.0(1)
Jakarta Selatan, 12190
Advocates & legal Consultant service, Litigation, corporate, legal advice , insolvency & bankrupcy , intelkectual Property , enterteiment Law
Pengacara Ari Pratomo & Associates
73
Bogor, 16967
Memberikan Jasa Hukum baik didalam maupun di luar Pengadilan Praktek diseluruh wilayah hukum Indonesia dengan Motto berharap Ridho Allah dan tetap berpegang teguh Al Quran dan Hadist diatas semua aturan hukum yang berlaku
MOLAN LAW FIRM
74
Surabaya, 60231
Law Office “MOLAN LAW FIRM” merupakan kantor hukum yang terdiri dari Para Advokat / Pengacara, Para Kurator dan Pengurus, Para Likuidator, Para Auditor Hukum (Legal Auditor), dan Para Mediator Bersertifikat. Semuanya merupakan Praktisi hukum yang memiliki jam terbang yang tinggi dan berpengalaman berkecimpung didunia hukum, yang bekerja secara professional dan memiliki reputasi yang baik; Keputusan, Komitmen, dan Kepercayaan merupakan modal utama bagi kami untuk dapat bekerjasama guna menyelesaikan segala permasalahan hukum yang dihadapi oleh Klien. Dengan dilengkapi ilmu pengetahuan mendalam, kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap klien atau pengguna jasa hukum baik secara individu maupun korporasi (Perseroan); Sejak awal, kami menitikberatkan pada penyediaan jasa hukum berkualitas tinggi, unggul secara teknis dan layak secara komersial, yang disampaikan kepada klien secara tepat waktu dan dengan biaya yang “Effective & Effisien”. Komitmen kami untuk terus memberikan layanan yang terbaik melalui pendidikan dan pelatihan baik secara teori maupun praktek dalam berbagai bidang hukum. Penerapan standar kode etik dan profesionalisme yang tinggi juga melengkapi komitmen kami untuk memberikan layanan hukum yang terbaik bagi setiap klien.
Luthfi Herdianto
75
5.0(1)
Malang, 65175
Berpengalaman, terpercaya, solutif menyikapi situasi ﹠ kondisi

asisten untuk dokumen legal lain yang tersedia di

Kantor Advokat/ Konsultan Hukum Lukman Hakim,SH.,MH ﹠ Rekan yang telah berpengalaman menangani berbagai permasalahan hukum Bisnis,Hukum Perusahaan, Hukum Lingkungan, Hukum Pertanahan, Hukum Ketenagakerjaan dan permasalahan hukum lainnya, baik yang dihadapi perseorangan maupun Perusahaan, Badan Hukum,Badan Usaha, di berbagai daerah di Indonesia..
Kantor Hukum Adnan ﹠ Associaties merupakan kantor Hukum yang sudah berpengalaman dalam menangani segala bidang Hukum Baik secara Litigasi maupun Non Litigasi yang meliputi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Usaha Negara maupun Hukum Internasional.
I﹠P Law Firm

I﹠P Law Firm

Depok, 16511
kami adalah Advokat keluarga ya g telah memiliki pengalaman kurang lebih 10 tahun lamanya, dan kami telah beberapa kali menyelesaikan permasalahan hukum keluarga dengan kepuasan dari pihak Klien. klien kami terdiri dari pribadi, Pegawai negeri Sipil dan/atau Aparatur Negara TNI/Polri. Pihak Calon Klien dapat berkonsultasi secara Free kepada kami, sampai terjadinya kesepakatan antara kami selaku Advokat dengan pihak Calon Klien. terkait pembayaran (Fee lawyer), kami dapat dilaksanakan secara 2 kali termin pembayaran, yang kesemuanya dapat dituangkan didalam Perjanjian Jasa Hukum yang pada intinya berisikan mengenai hak dan kewajiban kami selaku Advokat dan juga hak dan kewajiban calon klien.
Kantor Hukum WAR

Kantor Hukum WAR

Semarang, 50211
Kami Kantor Hukum WAR Semarang, Kantor Hukum bersama Melayani konsultasi hukum dan pendampingan hukum Perceraian, Perbankan, Pertanahanan. Pidana, Advokat dan PPAT, Notaris. Konsultasikan semua masalah hukum Anda, kami mendengar dan memberikan solusi terbaik. Kantor Hukum WAR #SolusiKita
Ray & Associates

Ray & Associates

Jakarta, 13420
Ray ﹠ Co merupakan top Boutique Law Firm Jakarta yang fokus pada hukum bisnis dan transaksi komersial dan ditangani oleh advokat yang memahami aspek hukum dan budaya Indonesia, dengan mutu standar pelayanan internasional yang telah dipraktikkan sejak tahun 1998. Ray ﹠ Associates Law Office, berkomitmen bekerja dengan berpegang teguh pada kode etik, profesionalisme, dan integritas. Kami menangani setiap pekerjaan dengan pendekatan yang menyeluruh, efektif dan transparan, untuk membantu Klien dalam aspek hukum dalam hal investasi atau aksi korporasi lainnya, serta mendampingi klien dalam proses hukum yang adil dan setara. Untuk respon cepat dapat mengirim pesan ke - whatsapp +6285243649999 - Email : r4ayendra@gmail.com
PERMANA LAW OFFICE

PERMANA LAW OFFICE

Sukoharjo, 57512
PERMANA LAW OFFICE berdiri sejak tahun 2017 dengan 3 Advokat, dimana setiap advokat memiliki kelebihan masing-masing. Pengalaman Advokat kami adalah bekerja sebagai Legal di salah satu Perbankan di Jakarta selama 3 tahun sehingga mengerti tentang hukum Asuransi dan perbankan, kemudian pengalaman advokat yang lain adalah sebagai pensiunan panitera, yang pastinya sudah mengerti dengan detail hukum di indonesia. Kami sudah berpengalaman menangani beberapa kasus, diantaranya narkotika, perceraian, perkara waris, dan lain lain. Dalam setiap konsultasi yang kami berikan, kami tidak meminta honor konsultasi.
Pengacara Profesional

Pengacara Profesional

Semarang, 50136
Kantor Pengacara Profesional & Rekan merupakan Kantor Pengacara, Advokat, Lawyer dan Konsultan Hukum yang didukung oleh ahli hukum handal dan menguasai penguasaan terhadap hukum dibidang yang terdiri dari berbagai hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi: 082242045119 atau https://asrorilawyer.com
Law Office FAHRUDIN LUBIS & Partners adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer yang menangani berbagai kasus hukum seperti kasus hukum pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), Sengketa Perpajakan, hubungi (082143800911), dll
PT Legalmobs Media Solusi

PT Legalmobs Media Solusi

Jakarta Selatan, 12190
Kami PT Legalmobs Media Solusi mempunyai visi dan misi untuk membantu anda secara mobile. Kami Paham kesibukan anda maka oleh karena itu PT Legalmobs Media Solusi hadir, kami akan mendatangi anda dimana anda berada dan kami juga memberikan service yang baik, cepat dan biaya terjangkau. Kami dapat menghadirkan service yang baik karena pengalaman kami sudah 10 tahun dalam bidang ini sehingga kami tahu cara paling efektif untuk melayani anda
Kami mengabdi demi masyarakat dan penegakan hukum, di tangani oleh beberapa Ahli hukum profesional di bidangnya. Advokat dan Konsultan Hukum.
ROGO&Co Law Office

ROGO&Co Law Office

Surabaya, 60231
08-78-59-92-32-82- ROGO&Co Law Office merupakan kantor advokat dan konsultan hukum berbasis di Kota Surabaya. Kami memberikan layanan di bidang sengketa pertanahan, keluarga, perceraian, waris, harta bersama, hukum persaingan usaha, HAKI, kepailitan, dan masih banyak lainnya.
PPAT DRG.HENGKI, S.H, M.Kn

PPAT DRG.HENGKI, S.H, M.Kn

Jakarta Selatan, 12190
-melayani akta akta pertanahan, membantu sertifikasi Tanah ,hak tanggungan, roya hak tanggungan
Silahkan WA 082116156677 Diutamakan Daerah Yogyakarta Berpengalaman di bidang hukum konsumen, HAKI, perusahaan dan bisnis, hukum internasional serta pemerintahan. Profesional di bidangnya namun humble kepada klien baik domestik maupun asing. Lancar berbahasa Inggris . KONTAK TELP / WA :082116156677
MRM LAW FIRM merupakan kantor hukum bentukan Pengacara Muda dengan segudang pengalaman. kami menawarkan profesionalitas dalam menangani permasalahan hukum serta layanan service Konsultan Hukum yang dipandang akan berpengaruh pada tingkat kepuasan klien. Integritas, profesional, dan trusted merupakan tindakan kantor hukum kami melaksanakan kerjasama antara kami dan klien.
Kami siap menjadi konsultan anda untuk menghadapi berbagai masalah hukum yang tengah anda hadapi. Bekerja secara profesional dalam sebuah tim yang berpengalaman puluhan tahun dalam urusan hukum. Kontak Segera!
KANTOR HUKUM RKY & CO

KANTOR HUKUM RKY & CO

Semarang, 50211
Pengacara Semarang yang memberikan layanan profesional kepada klien dan berkompeten di bidang hukum . Secara keseluruhan bisa dilihat di situs www.kantorhukumrky.com
“SOLUSI KEBUTUHAN JASA HUKUM PROFESIONAL“ Berpengalaman menangani perkara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara
Adalah kantor Advokat Pengacara dan Konsultan Hukum yang mengutamakan kualitas layanan hukum dalam membela kepentingan Klien.
Christian Alvin Zachary

Christian Alvin Zachary

Jakarta Selatan, 12190
Kami memberikan penawaran hukum kami dengan biaya yang terukur, terprediksi, serta tidak membebankan klien kami. Berbeda dengan praktik umum di mana lawyer membebankan klien secara per jam, kami menerapkan sistem fixed rate.
Kantor Pengacara SAP adalah kantor jasa pengacara yang memberikan jasa hukum kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum keluarga (Perceraian, Hak Asuh Anak, Gono gini, Nafkah Anak) dan masalah Hukum Pidana di wilayah Jogja / Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Madiun dan sekitarnya
Nurlisa Desy

Nurlisa Desy

Jakarta, 13420
Pengalaman dalam pendirian perusahaan Dan perijinannya, pengurusan tanah, HT dll
Saya mengawali karir saya dengan bekerja di Kantor Pertanahan Kota Palembang selama 8 tahun, insyaAllah saya sudah terbiasa menghadapi permasalahan dan kasus-kasus pertanahan, Kenyamanan client adalah prioritas saya. Cepat, Tepat dan Jasa Hukum yang bersahabat..
RYDER SITORUS AND PARTNERS

RYDER SITORUS AND PARTNERS

Jakarta Timur, 13530
KAMI MERUPAKAN SEBUAH LAW FIRM Banking Law • Bankruptcy Law • Property Law and Strata Title • State Administration Law • Intellectual Property Rights Law • Telecommunication Law • Environmental Law • ADR – Arbitration and Alternative Dispute Settlement • Family Law • Corporate Law • Capital Market Law CRIMINAL LAW NON-LITIGATION LITIGATION
Semaksimal mungkin memberikan pelayanan yg terbaik utk calon klien
LAW OFFICE AHMAD YUSUF & ASSOCIATES adalah kantor hukum yang didirikan untuk menjawab pentingnya kebutuhan akan jasa professional hukum, yang memaksimalkan pemberian jasa hukum dengan standar professional yang tinggi, dan dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan serta dilandasi dengan Penegakkan Etika Profesi maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien.