Kantor PPAT
6 tahun berbisnis

Notaris
 : 
Kantor PPAT

6 tahun berbisnis


Harga

Hubungi profesional ini untuk membahas detail dan harga proyek Anda.

Tentang Kantor PPAT
Ukuran tim: 2 orang
Pengalaman kerja
Kemas Rachjuanda Prawira, S.H., M.Kn. adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan dengan SK nomor216/SK400.HR.*information hidden*IV/2019 tanggal 30 April 2019 dengan Daerah Kerja Kabupaten Mojokerto. Kami melayani konsultasi hukum perdata maupun pertanahan, dan berwenang membuat Akta terkait peralihan Hak Atas Tanah dan Hak Milik Satuan Rumah Susun wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk informasi lebih lanjut anda dapat mendatangi kantor kami untuk melakukan konsultasi secara langsung di Jl. Rajasanegara III Kav 4A, Desa Kenanten - Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto

Ulasan

0.0berdasarkan 0 ulasan

Ulasan

0.0berdasarkan 0 ulasan
0.0
Baru saja bergabung dengan StarOfService
  • 5
    5 bintang
    0%
    0
  • 4
    4 bintang
    0%
    0
  • 3
    3 bintang
    0%
    0
  • 2
    2 bintang
    0%
    0
  • 1
    1 bintang
    0%
    0

Lokasi

Mojokerto, Mojokerto (61382)

Penting untuk diketahui

  • Hari kerja  00:00 - 24:00
  • Sab  00:00 - 24:00
  • Min  00:00 - 24:00
Jam kerja
Hari kerja  00:00 - 24:00
Sab  00:00 - 24:00
Min  00:00 - 24:00
  • Indonesia
BerbicaraIndonesia
Jam kerja
  • Hari kerja  00:00 - 24:00
  • Sab  00:00 - 24:00
  • Min  00:00 - 24:00
Jam kerja
Hari kerja  00:00 - 24:00
Sab  00:00 - 24:00
Min  00:00 - 24:00
Berbicara
  • Indonesia
BerbicaraIndonesia


Apakah Anda punya pertanyaan untuk Kantor PPAT?Jelaskan tujuan dan kebutuhan Anda atau minta informasi tambahan yang Anda perlukan untuk mengambil keputusan.
Untuk melindungi pembayaran Anda, jangan pernah mentransfer uang atau berkomunikasi di luar StarOfService.