pengacara hak keluarga - undefined

100 pengacara hak keluarga di dekat Anda

Jawablah beberapa pertanyaan

Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan agar kami dapat menghadirkan profesional yang tepat.

Pilihlah profesional anda

Akan ditampilkan daftar profesional yang memenuhi syarat: ulasan, harga, semuanya sudah termasuk!

Pekerjakan profesional yang tepat

Hubungi secara gratis profesional yang Anda sukai!
StarOfService
Layanan StarOfService Dekat Saya
Layanan Lain
Pengacara hukum keluarga di dekat saya

Pengacara hak keluarga di Dekat Anda

Kantor Hukum M. Maulana K, S.H., M.H. dan Rekan WA : 0852#6700#0738
1
Hebat 5.0(250)
Palembang, 30162
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan Penetapan Ahli Waris dan gugatan pembagian waris). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Advokat / Pengacara M. Maulana Kusumawardhana, SH, MH (Telp/Wa : 0821#8000#9802)
2
Luar biasa 5.0(107)
Palembang, 30162
Memberikan bantuan hukum kepada Masyarakat di seluruh Indonesia dengan Prinsip Akuntabel, Amanah dan Profesional mengacu pada Kode Etik Advokat dengan mengedepan Etika dan nurani.
Law Office Rozi Zaini, SH.,MH No Hp/Wa : 0823#8728#9044
3
Hebat 4.9(71)
Palembang, 30162
Law office yang para pengacaranya telah berpengalaman dengan bidang-bidangnya, dengan menyelesaikan perkara secara profesional, integritas dan terampil.
FIRMA HUKUM RIZA FAISAL ISMED, SH, C.GL ﹠ Rekan HP/WA : 0852#7301#6164
4
Hebat 4.8(46)
Palembang, 30162
Kami Pengacara Profesional yang mengedepankan kepercayaan klien terhadap kami dalam hal permasalahan Hukum nya. Ruang lingkup yang kami meliputi bidang : - Hukum Perdata - Hukum Pidana - Hukum Tata Usaha Negara - Konsultasi, Mediasi, dan Inisiasi - Peradilan Agama - Peradilan Niaga - Konsultan Kekayaan Intelektual
Kantor Hukum Randi Aritama ﹠ Partners
5
Hebat 4.9(38)
Jakarta Pusat, 10640
Kami adalah profesional muda di bidang hukum, berpengalaman dalam hukum pidana, perdata, kepailitan, kontrak kerja, perusahaan, perbankan, dan lainnya.
Kantor Hukum Fery Afandi ﹠ Associates
6
Hebat 4.8(24)
Malang, 65175
Menangani - Perkara Konstitusi - Pidana - Perdata - Tata Usaha Negara - Kepailitan / Niaga - Perceraian - Arbitrase
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
7
Luar biasa 5.0(22)
Jakarta Pusat, 10640
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
CANDRA LAW OFFICE ﹠ REKAN
8

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(18)
Malang, 65175
Jasa bantuan hukum dan konsultasi hukum Hukum keluarga Hukum perdata Hukum pidana
HERI HIDAYAT ﹠ PARTNERS (Advokat ﹠ Konsultan Hukum)
9
Luar biasa 5.0(17)
Bandar Lampung, 35229
Percayakan permasalahan hukum anda terhadap kami, maka kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi anda. HERI HIDAYAT ﹠ PARTNERS (Advokat ﹠ Konsultan Hukum). Jalan Mawar No.43A Kel. Kedaton, Kec. Kedaton, Bandar Lampung. ‹0812*7808*6660›
Kantor Hukum AKHMAD FERLI,SH ﹠ REKAN
10
Luar biasa 5.0(17)
Bandung, 40111
ahli Penyelesaian hukum pertanahan/agraria dan proses hukum pertanahan secara cepat dan tepat sasaran. Konsultan hukum bid. notariat, property, Hukum Keluarga, dan Hukum perusahaan. Juga hal penanganan PIdana, maupun perdata. advice 082116782007
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH(0852#6700#0738)
11
Luar biasa 5.0(15)
Pekanbaru, 28265
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
12
Luar biasa 5.0(14)
Bandar Lampung, 35229
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
KLINIK HUKUM Advokat/Pengacara Ramo Rafika, SH-Palembang . WA: 0812#7146#6600
13
Hebat 4.9(14)
Palembang, 30162
Banyaknya permasalahan hukum yang timbul pada era saat ini, tentu sangat dibutuhkan orang-orang yang berada di bidangnya guna untuk mencari solusi yang terbaik agar permasalahn tersebut terselesaikan berdasar prosedur hukum sebagaimana yang telah di amantkan di dalam Undang-Undang. Oleh sebab itu Kantor Hukum Advokat/Pengacara Ramo Rafika, SH membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum untuk mencari solusi yang terbaik demi penyelesaiannya.
Lex Order Law Office
14

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(14)
Bandung, 40111
Secara garis besar kami bisa menangani semua permasalahan yang berhubungan dengan hukum, baik masalah perseorangan, lembaga maupun masalah perusahaan. Untuk lebih jelasnya tentang layanan jasa hukum dari kantor kami silahkan menghubung kantor kami.
Billy De oscar, S.H 0853#6656#6511
15

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(14)
Palembang, 30162
Law office billy de oscar ﹠ partners Profesional serta kredibilitas kami adalah jaminan bahwa kami memberikan pelayanan yang terbaik bagi clien dan penguna jasa hukum tlpn :085366566511 Kami memberikan pelayanan jasa baik itu kasus litigasi dan kasus non-litigasi.
Law Firm Khasnatahar & Partners
16

Law Firm Khasnatahar & Partners

Baik 4.1(12)
Jakarta Selatan, 12190
Menyediakan layanan yang komprehensif untuk banyak klien. Pengacara kami berusaha mengetahui bisnis, industri, & tujuan klien. Kamitelah melayani banyak klien dengan memberi layanan hukum berkualitas tertinggi
Agustian Siagian Law Firm
17

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(13)
Malang, 65175
Kantor Hukum AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM bertujuan untuk mengombinasikan antara idealisme dan kepentingan bisnis, serta menggunakan jasanya untuk dapat membantu mengatasi permasalahan yang timbul di dalam masyarakat dewasa ini. Dalam memainkan perannya, kantor hukum ini selalu menjunjung tinggi martabat dan kode etik profesi yang merupakan komitmen untuk menegakkan profesionalismenya sebagai praktisi hukum.
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA 0852#6700#0738)
18
Luar biasa 5.0(12)
Jambi, 36124
Memberikan Pelayanan Hukum sesuai dengan permasalahan hukum klien secara profesional sehingga permasalahan tsb dapat diselesaikan atau didapatkan keadilan yang diharapkan. Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Advokat  Pengacara  Kabupaten Lahat 0852#6700#0738
19
Luar biasa 5.0(12)
Lahat, 31416
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Dr. Junianto S.H., M.Kn. WA 081#228#777#701
20
Luar biasa 5.0(11)
Purwokerto, 53131
Pengacara Purwokerto, Pengacara Perceraian, Pengacara Banyumas, Pengacara Purbalingga, Pengacara Cilacap, Pengacara Banjarnegara telah berpengalaman menangani berbagai macam kasus hukum baik perdata maupun pidana. Hubungi kami melalui WA. untuk konsultasi lebih lanjut.
NURUL JAMAL HABAIB,SH
21

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(9)
Bondowoso, 68211
Pengacara Bondowoso NJH and Accociates adalah Firma Hukum yang didirikan oleh Nurul Jamal Habaib.SH sebagai Founder , untuk memberikan jasa hukum terbaik untuk kepentingan anda.berdiri pada tahun 2017 kami berkomitmen menjadi representatif profesional anda , berbekal skill dan pengetahuan hukum dan jam terbang Advokat-Advokat dari kantor kami telah berpengalaman dalam menangani permasalaham hukum, management kantor dan administratif yg profesional dan presisis akan memberikan pelayanan yg maksimal untuk kesuksesan kepentingan hukum anda, NJH and Associates telah beberapa kali menerima penghargaan bergengsi dari Organisasi kredibel di indonesia, sehingga kredibilas kami sebagai Kantor Hukum tidak diragukan lagi. Sebagai representatif anda kami akan menunjuk Advokat yg berkompetent dalam Berbagai didang diantaranya : ➡️ HUKUM PIDANA Meliputi : 1. Pidana Umum 2. Pidana Khusus 3. Korupsi, Dll ➡️ HUKUM KEPERDATAAN Meliputi : 1. PMH 2. Wanprestasi 3. PTUN 4. Peradilan Agama 5. PHI 6. Konstutusi ➡️ LEGAL KONSULTAN Meliputi : 1. Personal Lawyer 2. Corporate Lawyer, Dll. ➡️ LEGAL DRAFFTING Meliputi : 1. Kontraktual 2. Analisa Hukum 3. Managerial dan Branding Wilayah kerja kami meliput seluruhi wilayah di
Wahyu ﹠ CO Law Firm
22

Pengacara hukum keluarga

Baik 4.4(9)
Jakarta Barat, 11820
Kami WAHYU & CO Law Firm adalah Kantor Hukum yang didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi para klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta tanggung jawab yang tinggi dalam pemberian Jasa Hukum kepada para klien kami.
Pengacara BR Lawyer.co
23

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(8)
Jakarta Selatan, 12190
BR Lawyer.co adalah paltform konsultasi seputar Hukum Keluarga yang berada dibawah naungan Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Brilian Law Firm. Platform ini merupakan platform Pengacara Keluarga yang meliputi : Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama (gono gini), Sengketa Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf serta Ekonomi Syari’ah yang melayani klien dengan sepenuh hati.
Edith Law & Co
24

Pengacara hukum keluarga

Hebat 4.9(10)
Palembang, 30162
Edith Law & Co juga menangani Kasus Perbankan, Ekspor Impor, Pembuatan Legal Opinion, Pembuatan dan Analisa Perjanjian/Kontrak, Waralaba/Franchise, dll.
ADVOKAT/LEGAL CONSULTANT KIKI REZVIANTI, SH /08#53-67#89-66#55
25
Luar biasa 5.0(9)
Palembang, 30162
Memberikan pelayanan Hukum yang terbaik kepada para klien dan memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang terbaik,etis dan strategi kepada klien atas permasalahan dengan tepat dan mengedepankan Undang-undang, Kode Etik Profesi, Norma dan Moral
Advokat/Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH  0852#6700#0738
26
Luar biasa 5.0(8)
Jakarta Timur, 13530
Memberikan pelayanan hukum baik konsultasi maupun pendampingan pada proses hukum demi penegakan hukum terhadap keadilan yang dicari oleh pencari keadilan. Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
Jasa hukum Malang raya
27

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(8)
Malang, 65175
Terjamin dan terpercaya Sudah berpengalaman bertahun-tahun
MH Law Office
28

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(9)
Malang, 65175
MH Law Office adalah sebuah firma hukum yang memberikan pelayanan penanganan perkara hukum yang efisien dan efektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan rasa keadilan dengan tetap berlandaskan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Intan & Partners
29

Pengacara hukum keluarga

Hebat 4.9(7)
Depok, 16511
dengan pengalaman kami menangani perkara perceraian, perkara hukum keluarga selama kurang lebih sudah 9 tahun, maka dengan ini kami sangat yakin dapat membantu permasalahan hukum yang sedang anda hadapi tanpa membuat permasalhan hukum baru bagi anda selaku Klien kami
Pengacara Banyuasin / Advokat ﹠ Konsultan Hukum M. Maulana K, SH 0852#6700#0738
30
Luar biasa 5.0(7)
Pangkalan Balai, 30911
Membantu Permasalahan Hukum yang dihadapi dengan solusi musyawarah dan proses hukum baik litigasi maupun nonlitigasi untuk seluruh masyarakat Indonesia, Ter Khusus nya warga Kab. Banyuasin yang tinggal di daratan dan daerah perairan dengan prinsip tegakkan keadilan walau langit akan runtuh.... Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. Bahwa Advokat Maulana memiliki pengalaman dalam tulis menulis artikel di Media masa baik cetak maupun online, hal ini dapatlah dilihat dalam album foto pada akun ini, sehingga kemampuannya dalam membuat dokumen persidangan (litigasi) atau nonlitigasi tidak diragukan lagi. ditambah pernah magang dikantor hukum pengacara senior yang ternama membuat kemampuan dibidang profesional lawyer semakin profesional. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Bahwa Advokat Mohammad Maulana Kusuma Wardhana, SH adalah Advokat yang memulai perjalanan karirnya sejak tahun 2015 dimana diawali dengan Magang dikantor Hukum Senior Advokat yang telah memiliki nama besar di dunia Advokat, seperti Bapak Alamsyah Hanafiah, SH, MH; (Selama 2 Bulan) dan Bapak H. Rusli Bastari, SH (Selama 3 tahun) dan telah banyak menyelesaikan perkara-perkara sebagaimana sebagian dikit disebutkan diatas (Ada yang belum dicantumkan), dan saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...
DFA Law Firm (Kantor Pengacara)
31

Pengacara hukum keluarga

Hebat 4.9(8)
Cokrodiningratan, 55233
Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 Berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018 Firma Hukum “DFA LAW FIRM” meskipun secara resmi baru berdiri sejak Tahun 2018, namun “DFA LAW FIRM” dan anggotanya sudah berkiprah sejak Tahun 2016 baik dalam Bidang Pidana sampai dengan Pelayanan dan atau Pendampingan Corporate Business “DFA LAW FIRM” adalah Firma Hukum yang memberikan Pelayanan Jasa Hukum bagi Perorangan (Person) maupun Corporates, dan juga Pemerintahan dengan cara Litigasi maupun Non-Litigasi, seperti Kasus Pidana : Korupsi, Narkotika dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, Kasus Perdata : Perbankan, Sengketa Perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia, Kepailitian/Bankrupcy, HAKI, serta pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Konsultasi Hukum, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain.
Winarno ﹠ Associates
32

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(6)
Medan, 20117
WINARNO ﹠ ASSOCIATES provides legal services in the form: 1. PROVISION OF LAW CONSULTATION services in: a) Settlement issues (disputes) civil, commerce an state administration. b) Company and Investment Laws. c) Domestic Trade and Foreign Affairs. d) Project and Contract Administration with the Government. e) International Law. f) Land Law. g) Banking, Financial Institutions and Insurance. h) Intellectual Property Rights (Trademarks, Patents, Industrial Design) and Copyright. i) Transportations. j) Construction and Engineering. k) Taxation Law. l) Business. m) Employment and Human Resource Management. 2. LEGAL REPRESENTATIVE IN AND OUT OF COURT 3. LEGAL INVESTIGATION
LAW OFFICE ADNAN & associates.
33

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(6)
Yogyakarta, 55233
LAW OFFICE ADNAN & ASSOCIATIES Nomor HP / WA : 081804222361 Merupakan Kantor Hukum Yang Berpraktek di Seluruh Wilayah Hukum di Indonesia yang Memberikan Layanan Hukum Secara Litigasi dan Non Litigasi ( Persidangan ). Kantor Hukum kami Ahli dalam Bidang Hukum Pidana / Kriminal, Perdata, PTUN, Hukum Keluarga (Waris, Perceraian, Gono-Gini, dll).
German Panjaitan SH . MH . ﹠ Partners, Pengacara, lawyer  Surabaya
34
Sangat baik 4.5(6)
Surabaya, 60231
SILAHKAN CALL 081- 231-487-845 , KREDIBILITAS , DIPERCAYA , JUJUR dan SELALU OFTIMIS ,SOPAN DAN RAMAH , BERLAKU UNTUK SEMUA ORANG . GERMAN PANJAITAN SH . MH ﹠ PARTNERS PENGACARA / ADVOKAT, LAWYER , BERALAMAT DI JALAN SEMEMI JAYA 7C/46 SURABAYA . TERLETAK DI SURABAYA BARAT , DEKAT DENGAN PERUMAHAN PAKUWON GRAND , CITRA LAND , GRAHA FAMILY , Bukit Darmo Golf, BERPENGALAMAN DALAM BIDANG HUKUM PECERAIAN, HAK ASUH ANAK, GONOGINI, WARIS, HARTA PISAH, HARTA BAWAAN, DLL. SELALU MENGUTAMAKAN KEPERCAYAAN , KEJUJURAN , TERBUKA TERHADAP KLIEN, DALAM MELAKUKAN TINDAKAN HUKUM YG DIPERCAYAKAN KEPADA KAMI , BAIK KASUS PERDATA MAUPUN KASUS PIDANA. MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK. MEMBERI INFORMASI SYARAT2 APA AJA YG HARUS DI PERSIAPKAN CALON KLIEN MEMBERI INFO SUDAH SAMPAI SEJAUH MANA PROYEK YG LAWYER KERJAKAN , INFORMASI SEKECIL APAPUN HARUS TERBUKA, JUJUR DAN SAMPAI FINISH ATAU SELESAI PROYEK TERSEBUT DIKERJAKAN OLEH KAMI. SELALU UPDATE INFO KEPADA KLIEN.
Indlaw Law Firm
35

Pengacara hukum keluarga

Sangat baik 4.6(5)
Surabaya, 60231
Saya bisa bertemu dimana saja sesuai keinginan klien, bergerak sesuai surat kuasa.
Kantor Hukum DFA
36

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Muja Muju, 55165
Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak Tahun 2016 Berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018 Firma Hukum “DFA LAW FIRM” meskipun secara resmi baru berdiri sejak Tahun 2018, namun “DFA LAW FIRM” dan anggotanya sudah berkiprah sejak Tahun 2016 baik dalam bidang Pidana sampai dengan pelayanan dan atau Pendampingan Corporate Business. “DFA LAW FIRM” adalah Firma Hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi Perorangan (Person) maupun Badan Hukum (Corporates), dan juga pemerintahan dengan cara Litigasi maupun Non-Litigasi, seperti Kasus Pidana : Korupsi, dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, Kasus Perdata : Perbankan, Sengketa Perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, Kepailitian/Bankrupcy, HAKI, serta pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Legal Consultation, Legal Training, Legal Review, Legal Drafting Stakeholder, Intelletual Property Application, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain.
Umrul Faris S.H., M.H.
37

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Gresik, 61114
“UFA LAW FIRM” telah berpengalaman di bidang pelayanan jasa Hukum dan Bantuan Hukum yang ditujukan bagi perorangan / pribadi, Lembaga Swasta, Lembaga yang di biayai dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, perusahaan - perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta, Perusahaan-perusahaan retail mikro maupun Makro dan lain-lain. Dan kantor kami juga menyediakan jasa pendampingan di tingkat kepolisian maupun kejaksaan sampai ditingkat Pengadilan, khususanya menangani perkara secara litigasi (beracara di Pengadilan) diberbagai peradilan di Indonesia, mulai Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Pajak), sampai ke Tingkat Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Andy & Rekan
38

Pengacara hukum keluarga

Hebat 4.8(5)
Mojokerto, 61385
Membidangi masalah hukum perdata, hukum pidana, hukum islam, dll. Beracara litigasi maupun nonlitigasi.
GHP Lawyer & Legal Service
39

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Mataram, 83238
Profesional menangani sengketa & konflik di bidang hukum baik litigasi maupun non-litigasi dalam bidang perdata, pidana maupun ptun
LAW FIRM SUPANGAT, S.H., M.H. & PARTNERS
40
5.0(4)
Mataram, 83238
“Quid Ius Sine Justitia” (Apa Artinya Hukum Tanpa Keadilan)
Fatikhatus Sakinah, S.H.I
41

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Gentan, 57528
Membantu Para Pencari Keadilan dan Kebenaran bukan terkait dengan kalah dan menang dalam suatu perkara atau masalah
Intan ﹠ Partners
42

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Jakarta Selatan, 12190
bahwa kami akan membantu semua permasalahan hukum dengan cara yang profesional dan transparan, sehingga kepentingan klien akan terlindungi dan memberikan rasa tenang karena semua prosedur dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku tanpa melakukan kecurangan serta manipulasi yang justru akanmenimbulkan permasalahan hukum yang baru. Bahwa prosedur kerja di kantor kami, apabila sudah terjadi kesepakatan mengenai langkah hukum, materi dan proses yang dijalankan dan ketentuan lainnya, maka semua kesepakatan akan dituangkan dalam perjanjian yang mengikat antara kantor kami dengan pihak klien, dengan demikian para pihak mempunyai hak dan kewajiban yang setara dan memberikan jaminan profesionalitas yang tinggi terhadap penanganan perkara.
NITAHANDRY LAW FIRM
43

Pengacara hukum keluarga

5.0(4)
Jakarta Selatan, 12190
Kami adalah Advokat yang tergabung dalam oraganisasi advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang sudah di akui oleh negara Republik Indonesia dan berlinsensi. Kami dalan menjalankan profesi selalu menjunjung tinggi nilai - nilai profesionalitas, kejujuran, ketelitian serta kode etik. Kepentingan klien sangat kami utamakan dan kami adalah advokat yang berlatar belakang disiplin ilmu dari civitas akademika terkemula dan terpercaya. Kami advokat yang dapat menangani semua jenis perkara atau permasalahan hukum dari klien dengan biaya yang terjangkau sesuai dengan kesepakatan bersama dan di atur dalam perjanjian jasa hukum.
FN & PARTNERS Advocate and Legal Consultants
44
5.0(4)
Tangerang, 15118
Kantor Hukum FN & PARTNERS merupakan kantor hukum yang bersifat virtual office yang berdomisili di wilayah PN Tangerang dan pernah menangani kasus di berbagai lingkup Pengadilan serta menjadi konsultan hukum bagi beberapa perusahaan Korea. Salah satu advokat pada kantor kami menguasai bahasa korea sehongga sering bekerja sebagai konsultan ataupun korean interpreter. Konsultasi gratis yang akan dibantu oleh advokat yg bernama Novi melalui whatsapp di nomor 081385331900. PROFESIONALITAS adalah Jaminan bagi Klien kami!!!
Kantor Advokat Ahmad Yusuf, S.H ﹠ Rekan
45
5.0(4)
Pekanbaru, 28265
Bahwa kerja sama yang terjadi antara klien dengan KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, SH ﹠ REKAN berarti memberi kepercayaan yang mengharuskan kami memelihara reputasi disertai standar pelayanan profesional yang bertujuan memberikan hasil terbaik bagi klien. KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, SH ﹠ REKAN memegang teguh dan memahami serta mengerti akan kepentingan bisnis klien dan bekerja sama dengan klien guna mencapai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat membangun hubungan jangka panjang bersama klien dengan cara memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi dan efektif serta efisien bagi klien. Bahwa KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, SH ﹠ REKAN secara khusus memiliki kualifikasi tambahan di berbagai bidang serta memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk memberikan jasa profesional hukum dalam menjawab kebutuhan klien serta seluruh bisnis dan permasalahan hukum yang ada, sehingga akan memberikan solusi terbaik terhadap penyelesaian perkara yang dipercayakan klien.#0822#6888#2818
LAW OFFICE EVAN YULIANDRI, SH & ASSOCIATES (081278222770)
46
5.0(4)
Palembang, 30162
Mengedepan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan Hukum secara profesional berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.<br /> <br /> Berpengalaman dalam permasalahan hukum keluarga (Cerai, Waris, pembatalan nikah dll) Pidana (Narkoba , Korupsi, dan lainnya) , Perdata (Tanah, Ketenagakerjaan, Cerai non Muslim) , Mediasi dan lainnya.
Independent Lawyers
47

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Surabaya, 60231
Independent Lawyers adalah sebuah Kantor Hukum yang memberikan pelayanan penanganan perkara hukum yang efektif dan efisien sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan rasa keadilan dengan tetap berlandaskan peraturan hukum.
Ardi Hurori, SH., MH
48

Pengacara hukum keluarga

5.0(4)
Bogor, 16967
Melayani konsultasi hukum, Pendampingan di Kepolisian, Kejaksaan, Keimigrasian, BNN, Ketenagakerjaan, Pertanahan dan Kemasyarakatan. Pembelaan di pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Agama, dan Hubungan Industrial.
R﹠P Law Office
49

Pengacara hukum keluarga

5.0(4)
Yogyakarta, 55233
R﹠P Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan sejak tahun 2015 yang berkantor pusat di kota Jakarta yang telah memiliki kantor cabang di kota Medan dan Yogyakarta dan Surabaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sektor pelayanan jasa hukum primer. R﹠P Law Office sudah banyak menangani permasalahan hukum baik privat maupun publik. Jika ada hal mengenai hukum yang dapat dibantu, dapat menghubungi di nol delapan satu satu dua enam empat dua empat nol dua atau alamat website kami
Kantor Advokat "Wahyudien & Rekan"
50

Pengacara hukum keluarga

5.0(4)
Surabaya, 60177
Percayakan semua semua masalah hukum anda kepada kami KANTOR ADVOKAT "WAHYUDIEN & Rekan". "WAHYUDIEN & Rekan" adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer sudah banyak dan berbagai kasus hukum seperti kasus hukum pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.
Kantor Hukum Irfan Disnizar dan Rekan
51
4.8(4)
Bandung, 40111
Penyelesaian permasalahan hukum pada umumnya. Spesialis pelayanan jasa hukum secara profesional dan menjadi solusi bagi kebutuhan bantuan hukum dalam transaksi bisnis dan pengelolaan perusahaan modern.
LEMBAGA ADVOKASI LAMPUNG (LEGAL)
52

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Bandar Lampung, 35229
Kantor : Lembaga Advokasi Lampung (LEGAL) Jl. Way Sekampung No.27 Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung 35213 / 0812-7808-6660
FENCO Lawyers / A Ferryanto, SH., MH., CLA., CTL., CPIR., CHR.
53
5.0(3)
Karawang, 41311
kami jasa hukum yang profesional dengan berbagai pengalaman baik di bidang litigasi maupun non-litigasi, perdata/pidana, korporasi dsb. Bidang profesi kami diantaranya 1. Advokat 2. Legal Auditor 3. HR ﹠ IR Profesional ﹠ consultant 4. Kepailitan dan PKPU 5. Perbankan, asuransi, fintech dll 6. Restrukturisasi 7. Dll
FRANKLIN LAW FIRM
54

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Jakarta Selatan, 12190
Franklin Law Firm lahir untuk menjadi Firma Hukum yang berdedikasi tinggi, profesionalitas dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada Klien dengan penuh tanggungjawab serta berlandaskan Etika Profesi.
Law Office Dinamara ﹠ Partners
55

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Tasikmalaya, 46462
Pelayanan jasa Pengacara/Advokat dalam perkara khusus keluarga Litigasi ﹠ Nonlitigasi
AULIA FIRDAUS LAW FIRM
56

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Medan, 20117
AULIA FIRDAUS LAW FIRM adalah sebuah kantor Pengacara atau Konsultan Hukum didirikan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat dan badan hukum baik yang bersifat Litigasi maupun Non Litigasi kepada klien secara cepat, praktis dan efesien dengan menekankan pada etos Kerja yang tinggi, Profesionalitas dan Bertanggung Jawab. Prinsip utama AULIA FIRDAUS LAW FIRM adalah menjaga kepercayaan dan kepuasan klien terhadap jasa hukum yang diberikan. Dengan Team Work para pengacara muda hingga senior kami berkomitmen untuk selalu siap mendedikasikan diri dalam membantu siapa saja , baik itu Individu maupun Badan Hukum dalam mencari keadilan dan mempertahankan hak-hak serta kepentingan hukumnya selaku Pemberi Kuasa sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. AULIA FIRDAUS LAW FIRM melayani pemberian Jasa Hukum antara lain; Permasalahan Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum ﹠ Hukum Perdata Khusus seperti Hukum Tata Usaha Negara, , Hukum Perkawinan ﹠ Perceraian, Hukum Pertanahan, Hukum Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Kepailitan, Hukum Perbankan ﹠ Hukum Bisnis. Contact Person : Aulia Firdaus, SH Hp/Whatsapp: 0822-3806-0506 Email : auliafirdauslawfirm88@gmail.com
Fake account
57

Pengacara hukum keluarga

Luar biasa 5.0(5)
Merdeka, 22153
Fake account....nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnbbbnn
Kantor Pengacara Andi Falki ﹠ Partners
58
5.0(3)
Jakarta, 13420
Berpengalaman serta terpercaya membela dan menangani kepentingan hukum Klien dalam berbagai Perkara serta sengketa Pidana (Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, Pemalsuan, Pencucian Uang, Lalu Lintas, Narkotika, Tipikor, Money Laundering dll), Perdata (Wanprestasi, PMH, Utang Piutang,Perceraian dll), Legal Corporate (Contract Drafting, Review Contract, RUPS, Likuidasi, Legal Opinion dll), Pertanahan, Kepailitan dan PKPU, Hak Kekayaan Intelektual, Ketenagakerjaan, Arbitrase dll.
LBH Perisai Kebenaran
59

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Purwokerto, 53131
MELAYANI BANTUAN HUKUM PROFIT ATAUPUN NON PROFIT DI SELURUH INDONESIA DENGAN 17 KANTOR CABANG DAN 6 KORDINATOR WILAYAH YANG TERSEBAR DI SELURUH INDONESIA
Kantor Hukum Asp
60

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Yogyakarta, 55233
Telephone : 083-123-666-132/ WA : 0857-1325-1145. kami adalah Sebuah Kantor Hukum yang beranggotakan Sarjana Hukum Islam dan Menfokuskan pada perkara Perceraian Pada Pengadilan Agama
Kantor Advokat &  Kurator Ridwan Syaidi Tarigan &  Partners
61
4.7(3)
Jakarta Barat, 11820
Profesional, memiliki spesialisasi. memiliki team yang baik dan bermitra dengan klien
Kantor hukum RENDI SAPUTRA, SH
62

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Palembang, 30162
Loyalitas serta kerja keras dalam setiap menyelesaikan permasalahan klien
Kantor Advokat & Konsultan Hukum"ADI PUTRA LIMBONG,S.H.,M.Hum & PARTNERS"
63
5.0(3)
Manado, 95254
1. Hukum Perdata 2. Hukum Pidana 3. Hukum Waris 4. Hukum Keluarga 5. Dll Cp: 081233980008
I&P
64

Pengacara hukum keluarga

4.5(4)
Depok, 16511
Kami Intan & Partners akan melakukan : 1. Proses hukum yang ditangani oleh tim sumber daya manusia yang berkualitas yang kompeten dan berpengalaman. 2.Pekerjaan akan ditangani oleh mitra yang berkualifikasi dengan biaya hukum yang efektif. 3. Kami membantu klien kami untuk mencapai tujuan utama mereka dengan memberikan berbagai saran strategi, dukungan kreatif dan respon yang cepat sepanjang waktu.
KARTIKA REKSO BOWO & PARTNERS
65

Pengacara hukum keluarga

5.0(4)
Malang, 65175
Menggeluti profesi advokat yang utamanya memberikan layanan hukum yang bersifat dinamis sesuai perkembangan masyarakat, kami memiliki kejujuran, skill serta kemampuan yang mumpuni, terpercaya dengan berbagai pengalaman dalam legal problem solving, hal mana tentunya demi kepuasan klien yang telah mempercayakan penyelesaian permasalahannya kepada Kami " KARTIKA REKSOBOWO , S.,H., M.,H. & PARTNERS
Kantor Hukum “JULIANTO-SIMANJUNTAK“ ﹠ Rekan
66
4.8(4)
Surabaya, 60177
Adalah sebuah Firma hukum yang terdiri dari Profesional Advokat dan Kurator yang dibangun atas nilai nilai idealisme hati nurani dengan tujuan memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum dan menjaga nilai nilai keadilan di masyarakat, individu, pengusaha dan perusahaan.
Lawfirm rk
67

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Jakarta Selatan, 12190
Pelayanan konsultasi hukum gratis
HTA LAW FIRM ﹠ PARTNERS
68

Pengacara hukum keluarga

5.0(3)
Malang, 65175
HTA LAW FIRM ﹠ PARTNERS, have broad experience and qualification in term of legal or law field and business field, with a lot of accomplishment for dozens year. Im an Expert of Private Law, Criminal Law, Corporate Law, Administartive Law, Contract Law and many more. Im a Senior Law who already finished taking up hundreds casess from all different fields
Fk lawfirm
69

Pengacara hukum keluarga

4.3(3)
Sukoharjo, 57512
Kami melayani dengan sangat cepat dan sangat profesional, setiap aktifitas yang kami lakukan atas kuasa klien akan diberitahukan baik lewat email maupun via telp sehingga klien mengetahui dengan detail kinerja kami
Kantor Hukum Abdulloh Aziz ﹠ Rekan
70

Pengacara hukum keluarga

Tasikmalaya, 46462
Kami berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum terbaik dalam perkara Litigasi maupun Non Litigasi khususnya di Tasikmalaya dan Seluruh wilayah NKRI. Menangani kasus Pidana dan Perdata di Seluruh Indonesia, seperti hutang piutang, kredit macet, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll. STRATEGI Kami memberikan wawasan dan keahlian, cepat tanggap, dan profesionalisme. Dalam suasana kepercayaan dan keakraban, kami bersemangat untuk memahami tujuan setiap klien. KEAHLIAN Kami yakin bahwa kami memiliki keahlian, ketrampilan, dan pendekatan praktis dalam menyediakan layanan hukum berkualitas tinggi. MISI Tujuan kami adalah memberikan layanan hukum berkualitas kepada klien, serta untuk memastikan bahwa bisnis dan transaksi klien kami terlindungi dalam sudut pandang hukum. PROFESIONALITAS Kami selalu berusaha memberikan kenyamanan kepada klien dengan mengupayakan hak-hak hukum klien kami terlindungi kepastian hukum
Law Office AM & Partner
71

Pengacara hukum keluarga

5.0(1)
Gedongkiwo, 55142
Kami beranggotakan Advokat- Advokat yang telah matang dan menguasai di bidang masing-masing, dengan berbagai ke-ilmuan tentang hukum, yang menggabungkan diri untuk melengkapi kekuatan kantor kami.. Melayani secara profesional segala macam permasalahan yang berhubungan dengan hukum di indonesia, 6 tahun sebagai advokat dengan pengalaman yang sudah sampai ke luar pulau jawa, pernah menangani perkara-perkara dengan klien perorangan dan perusahaan-perusahaan baik swasta ataupun BUMN serta BUMD, serta hingga saat ini menjadi annual retainer beberapa perusahaan BUMN perusahaan swasta..
Notaris Gerry Makagiansar, S.H., M.Kn
72
5.0(2)
Karawang, 41311
Melayani Pembuatan Akta yang dipersyaratkan oleh hukum sehubungan dengan : 1. Pendirian PT, CV, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi ; 2. Transaksi Jual Beli Tanah ; 3. Transaksi Jual Beli Kapal ; 4. Pembuatan Wasiat ; 5. Perjanjian Pra Nikah ; 6. Pemberian Kuasa ; 7. Perjanjian Kerja Sama ; 8. Perjanjian Hutang Piutang ; 9. Perjanjian Sewa Menyewa ; Termasuk jasa lainnya, yaitu: 1. Pensertipikatan Tanah ; 2. Pemecahan & Penggabungan Sertipikat ; 3. Balik Nama Sertipikat ; 4. Peningkatan Hak atas tanah ; 5. Pembaruan Hak atas tanah yang telah expired ; 6. Pengurusan Legalitas dan Perizinan lainnya pada instansi terkait ; 7. dll Kategori
Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS
73

Pengacara hukum keluarga

5.0(2)
Tembung, 20371
Memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum yang terbaik demi mempertahankan ataupun memperoleh hak dan kepentingan klien.
A & A Law Office
74

Pengacara hukum keluarga

5.0(2)
Yogyakarta, 55233
A & A Law Office adalah kantor pengacara terbaik dalam membantu setiap masalah hukum yang anda alami . Tim Pengacara / Lawyer A & A Law Office secara profesional akan memberikan bantuan dan jasa hukum terbaik
Kantor Advokat ﹠ Penasehat Hukum Ali Mansur, M.H ﹠ Partners
75
5.0(1)
Semarang, 50136
profesional hukum di Kota Semarang untuk hukum perceraian, hukum pembagian harta bersama / gono-gini, hukum waris, hukum perbankan dan perbankan syariah, hukum ekonomi syariah, hukum hak kekayaan intelektual, hukum pajak, hukum kriminal, hukum properti, hukum kontrak, layanan legal, penyiapan dokumen resmi, perencanaan wasiat dan tanah warisan dengan wilayah kerja seluruh indonesia dengan profesional. Telf / WA : +628541525418 Webseit : pengacarasmg.blogspot.com

pengacara hak keluarga lain yang tersedia di

Ariandy Kurniawan

Ariandy Kurniawan

Surabaya, 60177
Ariandy Kurniawan S.H memiliki pengalaman berkarir sebagai advokat / pengacara dan telah menangani berbagai perkara baik Litigasi dan non litigasi ( pidana, perdata, hubungan industrial, hukum kekayaan intelektual dll.) Spesialisasi profesi dibidang hukum pidana,hukum perdata, hukum kekayaan intelektual dan hukum industrial.
Halo calon klien, perkenalkan, kami dari tim pengacara purwokerto telah berpengalaman menangani berbagai macam kasus hukum baik perdata maupun pidana. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut.
Bahwa kerja sama yang terjadi antara klien dengan KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, SH ﹠ REKAN berarti memberi kepercayaan yang mengharuskan kami memelihara reputasi disertai standar pelayanan profesional yang bertujuan memberikan hasil terbaik bagi klien. KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, SH ﹠ REKAN memegang teguh dan memahami serta mengerti akan kepentingan bisnis klien dan bekerja sama dengan klien guna mencapai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat membangun hubungan jangka panjang bersama klien dengan cara memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi dan efektif serta efisien bagi klien. Bahwa KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, SH ﹠ REKAN secara khusus memiliki kualifikasi tambahan di berbagai bidang serta memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk memberikan jasa profesional hukum dalam menjawab kebutuhan klien serta seluruh bisnis dan permasalahan hukum yang ada, sehingga akan memberikan solusi terbaik terhadap penyelesaian perkara yang dipercayakan klien.
Kantor Pengacara/Advokat Didik Lestariyono, S.H., M.H. Memiliki Tim Hukum yang sangat berpengalaman, Tim Hukumnya berasal baik dari kalangan Praktisi Hukum maupun dari Kalangan Akademisi. Prinsip kehati-hatian dan keberhasilan adalah semangat mutlak dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang penegak hukum. Perkara Perusahaan yang pernah ditangani : 1. PT. HARTA DINATA SEJATI (SURABAYA) 2. PT. EXPRES JS (MALANG) 3. CV. INDO DAYATA PERKASA (MALANG) 4. CV. AKCAYA MEGA KINARYA (MALANG) 5. dan Masih banyak yang lainnya Layanan : -Hukum Perdata -Hukum Pidana -Tata Usaha Negara - Pengadilan Hubungan Industrial - Hukum Perusahaan - Legal Drafting - Perjanjian Usaha - Wanprestasi - Hukum Keluarga - Perceraian - Pembagian Harta Gono Gini - Pembagian Waris - Sengketa Tanah - Pembatalan Hibah - dan Perkara-Perkara Lainnya - WA : Nol Lapan Lima Tujuh Lima Lima Lima Sembilan Lima Lima Nol Enam
- Sengketa Waris<br /> Menangani sengketa waris<br /> <br /> - Permasalahan KPR<br /> Menangani Kredit KPR yang sudah lunas tapi belum ada akte jual beli<br /> <br /> - Permasalahan PHK<br /> Menangani masalah PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tenaga kerja<br /> <br /> - Permasalahan Sertifikat<br /> Menangani sengketa karena sertifikat dijadikan jaminan hutang<br /> <br /> - Sengketa Rapat Umum Pemegang Saham<br /> Membantu menangani sengketa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)<br /> <br /> - Masalah Perceraian<br /> Membantu menangani masalah perceraian<br /> <br /> - Membantu Permasalahan Hukum Saudara<br /> Membantu berbagai jenis masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi saudara saudara.
Endang Hadrian & Parteners

Endang Hadrian & Parteners

Tangerang Selatan, 15323
Endang Hadrian & Partners adalah kantor Advokat yang bergerak di bidang Litigasi dan Non Litigasi, Hukum Perusahaan (termasuk BUMN/ BUMD), Hukum Pemerintahan dan memberikan konsultasi hukum publik dan hukum privat di Indonesia. Endang Hadrian & Partners adalah Para Advokat yang telah berpengalaman dalam menyediakan pertolongan yang berharga dalam setiap permasalahan dengan bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KANTOR ADVOKAT ALDIAN HARIKHMAN, SH. MH. (085274232425) memberikan layanan hukum secara profesional dan prioritas terhadap permasalahan klien baik secara by Case maupun dengan Cliens Remain.
Neratja Law Office

Neratja Law Office

Malang, 65175
Kantor advokat dan konsultan hukum yang didalamnya terdapat beberapa advokat (PERADI) & auditor hukum (ASAHI) berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum baik di dalam persidangan (litigasi) maupun diluar persidangan (non-litigasi) Phone : 0341324208 / 081230030090
Konsultasi Hukum Gratis 24 jam Penanganan Bantuan Hukum Perdata, Pidana, HTN, dan Pengadilan Agama, CP WhatsApp 08118899255/081288804270
I'm passionate about what I do. I work with professionalism and enthusiasm. I accept challenges and devote all my time and energy to each project I am involved in. I look forward to discussing a possible opportunity to work with you. Please feel free to let me know how you are doing so that we can make initial contact and discuss your project further! See you soon.
ASH & PARTNERS

ASH & PARTNERS

Medan, 20117
Kami mempunyai pengalaman lebih dari satu dekade dibidang hukum, dengan memberikan pelayanan yang profesional, honor yang kompetitif dan tentunya dapat dipercaya.
saya mengutamakan kejujuran dari klien. jika klien jujur saya bisa lebih mudah untuk mencari celah hukumnya.
Layanan konsultasi pakar hukum profesional yang akan memperjuangkan kasus Anda. Bantuan kami umumnya berkaitan dengan bidang bisnis. Klien kami merupakan perusahaan Lokal, Multinasional atau perusahaan Asing.
Advokat/Pengacara Telp./WA : 085713251145 Dengan Banyak Pengalaman Sejak 2014 yang memfokuskan diri pada Kasus Perceraian dan kewarisan.
memberikan layanan yang terbaik buat klien atas perkara hukum yang dialaminya, karna kepercaayan klien adalah amanah kami untuk memberikan kebenaran atas keadilan bagi klien. Hubungi: 0822-6888-2818
Law Office Budi Harman & Partners adalah Salah satu Advokat / Konsultan Hukum yang memberikan jasa hukum Litigasi dan Non litigasi baik dalam bidang perdata termasuk masalah hukum keluarga dan waris serta bidang pidana (pidana umum dan pidana khusus) dan bidang Tata Usaha Negara.
Catur Prima Law Office (C-Prim) adalah kantor hukum yang memberikan jasa hukum professional dengan spesialisasi perusahaan, properti, hukum pemilu/pemilukada, hukum perbankkan hukum ketenagakerjaan, hukum lingkungan dan menyangkut perkara yang ada di Pengadilan Agama. C-PRIM Law Office berkomitmen memberikan jasa hukum dengan menjungjung tinggi kepercayaan klien dan senantiasa menjaga integritas personil dalam memberikan jasa hukum..
Kantor Pengacara / Hukum Law Firm RAM & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus PERDATA dan PIDANA dan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Wilayah Propinsi DI Yogyakarta termasuk wilayah-wilayah sekitarnya.
Menangani pemecahan masalah hukum meliputi masalah pidana Ekspor Impor, penanganan kredit macet, hak eksekusi & kewajiban fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, asuransi klaim, dll.
Kantor Jasa Hukum di Cirebon Sugali, S.H. ﹠ Rekan memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien. Dan menginformasikan kepada klien setiap perkembangan yang terjadi.
Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 Berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018 Firma Hukum “DFA LAW FIRM” meskipun secara resmi baru berdiri sejak Tahun 2018, namun “DFA LAW FIRM” dan anggotanya sudah berkiprah sejak Tahun 2016 baik dalam bidang pidana sampai dengan pelayanan dan atau pendampingan Corporate Business “DFA LAW FIRM” adalah Firma Hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi Perorangan (Person) maupun Corporates, dan juga pemerintahan dengan cara Litigasi maupun Non-Litigasi, seperti Kasus Pidana : Korupsi, dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, Kasus Perdata : Perbankan, Sengketa Perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia, Kepailitian/Bankrupcy, HAKI, serta pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Konsultasi Hukum, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain. Contact Person : 089665885886
Melayani jasa hukum untuk masyarakat yang membutuhkan keadilan di bidang pertanahan, hukum keluarga, hukum bisnis, hukum perusahaan, hukum kepegawaian, hukum pidana dan hukum perdata, hutang-piutang, waris, merk, paten, perbankan, arbitrase, pidana Publik, perceraian, harta bersama/gono-gini, dll
RTN Law Office

RTN Law Office

Bandung, 40111
’RTN LAW OFFICE merupakan kantor hukum yang terdiri atas Advokat/Pengacara yang Professional, Berintergritas dan Berpengalaman. RTN LAW OFFICE Memberikan jasa hukum baik bidang litigasi ( Pidana, Perdata, Agama, TUN) dan Non Litigasi ( Somasi, Negosiasi, Pendampingan di Tingkat Kepolisian dan lain2 ) Selain jasa hukum dalam bidang litigasi dan non litigasi, RTN LAW OFFICE juga memberikan jasa hukum seperti - LEGAL OPINION - LEGAL DRAFTING - AUDIT HUKUM - KUASA HUKUM PENGADILAN PAJAK - MEDIASI - LIKUIDASI RTN LAW OFFICE DAMIHI FACTA DO TIBI IUS ( Tunjukan Kami Faktanya, Kami berikan Hukumnya)’
Tujuan kami adalah memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien dengan mengenali dan memahami persoalan khas yang menjadi perhatian masing-masing klien. Dalam bekerja kami mendengar dengan seksama persoalan-persoalan yang dihadapi klien, mengadopsi pengetahuan hukum dan pengalaman kami dan menyesuaikan jasa yang kami berikan dengan hal-hal tersebut.
Managing Partner Andris Tarihoran, is the owner and founder of the Law Office Antara ﹠ Associates. Active in various organizational fields, especially the advocate / lawyer organization called the Ikatan Advokat Indonesia of North Sumatra Province (Ikadin) as vice chairman 1. He has been entrusted several times as chairman of the organizing committee for education, examinations and inauguration of advocates / lawyers for the jurisdiction of North Sumatra and as chairman of the committee for other major activities of the DPD Ikadin North Sumatra. An active role in the advocate / lawyer organization Ikadin North Sumatera, brings goodness not only to Andris Tarihoran as managing partner / owner / founder of the Law Office Antara ﹠ Associates, but also kindness to the Law Office Antara ﹠ Associates, due to the relationship between enforcement agencies law between the organization of advocates / lawyers and the Police, Attorney General’s Office, Courts, Corrections and other institutions / agencies located in North Sumatra and Provinces throughout Indonesia. Andris Tarihoran as an advocate / attorney / legal consultant has often been invited as a speaker / resource person for activities with the theme of law enforcement.The Antara ﹠ Associates Law Office was established on December 14, 2010 until now, and has handled many legal cases both in North Sumatera and in provinces / cities / districts throughout Indonesia, including the State Capital, namely DKI. Jakarta. Law Office Antara ﹠ Associates is also a permanent Legal Consultant in various companies in North Sumatera, both companies with legal status such as Limited Liability Companies and cooperatives, and those that are not legal entities such as partnership partnerships (CV) and Small and Medium Enterprises (UKM). Based on the quality of flight hours in case handling, the Law Office Antara ﹠ Associates believes that the maximum and best results can be given to service recipient clients. Thank you