1/8
Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS
Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS
28 tahun berbisnis • 2 dipekerjakan di StarOfService

Pengacara hukum bisnis
 : 
Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS

28 tahun berbisnis • 2 dipekerjakan di StarOfService


Harga

Tarif per jam
Rp 1/jam
Kisaran harga untuk sebuah proyek
Rp 1.000.000 – Rp 3.000.000
Bisa Negosiasi

Tentang Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS
Ukuran tim: 10 orang
Pengalaman kerja
Memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum yang terbaik demi mempertahankan ataupun memperoleh hak dan kepentingan klien.

Proyek Terdahulu

Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaPengacara hak sipil • Rp 400.000.000
Pengajuan permohonan eksekusi PT. Bank SumutPengacara hukum korporasi • Rp 25.000.000

Media


Ulasan

5.0berdasarkan 2 ulasan
Mochamad Fajar R.
March 2023
Sania Ayu R.
June 2022

Ulasan

5.0berdasarkan 2 ulasan
5.0
berdasarkan 2 ulasan
  • 5
    5 bintang
    100%
    2
  • 4
    4 bintang
    0%
    0
  • 3
    3 bintang
    0%
    0
  • 2
    2 bintang
    0%
    0
  • 1
    1 bintang
    0%
    0
Mochamad Fajar R.
March 2023
Sania Ayu R.
June 2022

Lokasi

Tembung, Deli Serdang (20371)

Penting untuk diketahui

  • Hari kerja  08:00 - 24:00
  • Sab  08:00 - 24:00
  • Min  Tutup
Jam kerja
Hari kerja  08:00 - 24:00
Sab  08:00 - 24:00
Min  Tutup
  • Indonesia
BerbicaraIndonesia
  • Transfer bank
Metode pembayaranTransfer bank
Jam kerja
  • Hari kerja  08:00 - 24:00
  • Sab  08:00 - 24:00
  • Min  Tutup
Jam kerja
Hari kerja  08:00 - 24:00
Sab  08:00 - 24:00
Min  Tutup
Berbicara
  • Indonesia
BerbicaraIndonesia
Metode pembayaran
  • Transfer bank
Metode pembayaranTransfer bank

FAQ

Penanganan Kasus Perceraian : Konsultasi Hukum Perceraian sebesar Rp. *information hidden*,- (lima ratus ribu rupiah) per jam. Penanganan Perceraian melalui Pengadilan Negeri : - Biaya operasional pengajuan Gugatan Perceraian ke Pengadilan Negeri (bagi yang beragama non Muslim) sebesar Rp. *information hidden*,- (dua puluh lima juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Pengadilan Tinggi sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Mahkamah Agung sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya Tiket pesawat, Akomodasi dan Penginapan apabila Pengadilan Negeri di luar domisili Advokat/Pengacara Dr. Syapri Chan, S.H., M.Hum. di Deli Serdang ; Penanganan Perceraian melalui Pengadilan Agama : - Biaya operasional pengajuan Gugatan Cerai (isteri) atau Permohonan Cerai Talak (suami) ke Pengadilan Agama (bagi yang beragama Islam/Muslim)sebesar Rp. *information hidden*,- (dua puluh lima juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Pengadilan Tinggi sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Mahkamah Agung sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya Tiket pesawat, Akomodasi dan Penginapan apabila Pengadilan Agama di luar domisili Advokat/Pengacara Dr. Syapri Chan, S.H., M.Hum. di Deli Serdang ; Penanganan Kontrak : Konsultasi Hukum Kontrak sebesar Rp. *information hidden*,- (satu juta rupiah) per jam. Pembuatan atau review Kontrak : - Biaya pembuatan (mendesain) Kontrak dari awal sampai selesai sebesar Rp. *information hidden*,- (Dua puluh lima juta rupiah) per kontrak. - Biaya review kontrak dari segi hukum yang sudah ada sebesar Rp. *information hidden*,- (Lima belas juta rupiah) per kontrak. Penanganan secara Non Litigasi : - Biaya operasional pembuatan dan pengiriman surat Somasi (tegoran) atas cidera janji terhadap kontrak sebesar Rp. *information hidden*,- (satu juta rupiah) per surat somasi ; - Biaya Honorarium/Jasa Pengacara sebesar 15% (lima belas persen) dari hasil yang diperoleh. Penanganan Kontrak secara Litigasi melalui PN (Gugatan Sederhana): - Biaya operasional pengajuan Gugatan Perdata Wanprestasi (Gugatan Sederhana) ke Pengadilan Negeri sebesar Rp. *information hidden*,- (dua puluh lima juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Pengadilan Negeri (Upaya Hukum Keberatan) sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya operasional Pelaksanaan Eksekusi (Aanmaning, Sita Eksekusi, Penetapan Lelang) sebesar Rp. *information hidden*,- (tujuh puluh lima juta rupiah) ; - Biaya Honorarium/Jasa Pengacara sebesar 15% (lima belas persen) dari hasil yang diperoleh. - Biaya Tiket pesawat, Akomodasi dan Penginapan apabila Pengadilan Negeri di luar domisili Advokat/Pengacara Dr. Syapri Chan, S.H., M.Hum. di Deli Serdang ; Penanganan Kontrak secara Litigasi melalui PN (Gugatan Biasa) : - Biaya operasional pengajuan Gugatan Perdata Wanprestasi (Gugatan Sederhana) ke Pengadilan Negeri sebesar Rp. *information hidden*,- (dua puluh lima juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Pengadilan Tinggi sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya operasional penanganan di tingkat Mahkamah Agung sebesar Rp. *information hidden*,- (lima belas juta rupiah) ; - Biaya operasional Pelaksanaan Eksekusi (Aanmaning, Sita Eksekusi, Penetapan Lelang) sebesar Rp. *information hidden*,- (tujuh puluh lima juta rupiah) ; - Biaya Honorarium/Jasa Pengacara sebesar 15% (lima belas persen) dari hasil yang diperoleh. - Biaya Tiket pesawat, Akomodasi dan Penginapan apabila Pengadilan Negeri di luar domisili Advokat/Pengacara Dr. Syapri Chan, S.H., M.Hum. di Deli Serdang ;

Menyambut dengan kehangatan, mendengarkan permasalahan yang dihadapi, melakukan tindakan tindakan hukum demi kepentingan klien

Latar belakang pendidikan saya adalah Doktor Ilmu Hukum. Kualifikasi profesional saya adalah Hukum Perbankan.

Terlebih dahulu membaca dan mempelajari permasalahan yang dihadapi dan kemudian mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Baik perorangan, perusahaan dan perbankan

Pekerjaan terbaru yang kami lakukan adalah pengajuan Gugatan Pembagian Harta Bersama (gono gini) di Pengadilan Agama Binjai, Sumatera Utara dan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Binjai, Sumatera Utara, dan pekerjaan tersebut selesai dalam waktu 6 bulan.

Terlebih dahulu dipersiapkan Kontrak Pemakaian Jasa Advokat dan dilengkapi Surat Kuasa Khusus untuk per kasus/perkara.

Biasanya menyangkut tarif Jasa Hukum Advokat dalam menyelesaikan permasalahan klien.


Apakah Anda punya pertanyaan untuk Law Offices SYAPRI CHAN ﹠ PARTNERS?Jelaskan tujuan dan kebutuhan Anda atau minta informasi tambahan yang Anda perlukan untuk mengambil keputusan.
Untuk melindungi pembayaran Anda, jangan pernah mentransfer uang atau berkomunikasi di luar StarOfService.