Ken P.marzo 2021
KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H ﹠ REKAN
Pengacara hak kriminal : KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H ﹠ REKAN
9 tahun berbisnisPengacara hak kriminal
:
KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H ﹠ REKAN
Layanan
Harga
Kisaran harga untuk sebuah proyek
Rp 80 – Rp 100
Tentang KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H ﹠ REKAN
Ukuran tim: 12 orang
Pengalaman kerja
Media
Ulasan
• 5.0 • berdasarkan 1 ulasanUlasan
• 5.0 • berdasarkan 1 ulasan5.0
Ken P.marzo 2021
Penting untuk diketahui
- Hari kerja 08:00 - 17:00
- Sab 08:00 - 17:00
- Min 08:00 - 17:00
Jam kerja
Hari kerja 08:00 - 17:00
Sab 08:00 - 17:00
Min 08:00 - 17:00
- Indonesia
BerbicaraIndonesia
- Transfer bank
Metode pembayaranTransfer bank
Jam kerja
- Hari kerja 08:00 - 17:00
- Sab 08:00 - 17:00
- Min 08:00 - 17:00
Jam kerja
Hari kerja 08:00 - 17:00
Sab 08:00 - 17:00
Min 08:00 - 17:00
Berbicara
- Indonesia
BerbicaraIndonesia
Metode pembayaran
- Transfer bank
Metode pembayaranTransfer bank
FAQ
Bahwa bentuk jasa hukum yang dapat diberikan oleh KANTOR ADVOKAT &
KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H & REKAN tidak hanya sebatas konsultasi hukum tetapi juga meliputi penangan kasus dan perkara yang di
hadapi melalui proses penyelesaian di pengadilan (Litigation) dan penyelesaian diluar pengadilan (Non Litigation) yaitu:
a. Penyelesaian Permasalahan melalui Pengadilan (Litigation)
Dalam hal ini akan bertindak mendampingi dan mewakili klien di depan
persidangan terhadap persoalan hukum yang dihadapi oleh klien baik perkara
Pidana, Perdata, Niaga, Ketenagakerjaan, maupun persolan Tata Usaha Negara di
semua badan Peradilan seperti, Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan
Hubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer,
Arbitrase, dan pada tingkat Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.
b. Penyelesaian Permasalahan di Luar Pengadilan (Non Litigation)
Bahwa terhadap persoalan hukum yang dihadapi oleh klien akan di upayakan
penyelesaian secara maksimal diluar pengadilan dengan cara yaitu :
• Legal Audit & Analysis
Melakukan Audit dari segi hukum terhadap persolan hukum yang di hadapi
klien mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan dan perdagangan
termasuk seluruh aspek Perbankan, Keuangan, Pasar Modal, Corporate
Finace.
• Legal Opinion, Legal Assistance & Legal Advice
Memberikan advice dan opini hukum kepada klien berkaitan dengan persoalan
hukum yang dihadapi baik secara lisan maupun tulisan serta membuat dan
mereview berbagai rancangan kebijakan-kebijakan yang akan di ambil oleh
klien.
• Legal dan Legislative Drafting
Melakukan rancangan kontrak serta dokumen hukum lainya guna kepentingan
klien.
• Legal Representative
Mendampingi dan atau mewakili klien dalam menghadapi permasalahan
hukum dengan pihak lain dengan cara melakukan negosiasi, konsiliasi, serta
mediasi guna penyelesaian persoalan hukum klien.
Halaman
Kantor Advokat & Konsultan Hukum AHMAD YUSUF, SH & REKAN
adalah kantor hukum yang didirikan untuk menjawab pentingnya
kebutuhan akan jasa professional hukum, yang memaksimalkan
pemberian jasa hukum dengan standar profesional yang tinggi, dan
dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang serta dilandasi
dengan Penegakkan Etika Profesi maka akan dapat menjaga dan
memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi Klien.
VISI & MISI
Bahwa Visi dan Misi Kantor Advokat & Konsultan Hukum
AHMAD YUSUF, S.H & REKAN yaitu :
VISI : Memberikan Jasa Hukum yang terbaik bagi Klien sehingga
persoalan hukum yang dihadapinya dapat terselesaikan
dengan sebaik-baiknya sesuai dengan norma Hukum yang
berlaku, dan serta dapat memberikan solusi hukum yang
diinginkan oleh klien.
MISI : Memberikan Jasa Hukum secara profesional sebagai profesi
yang Officium Nobile (profesi yang mulia).
Berikut ini adalah pengalaman pimpinan kantor ADVOKAT & KONSULTAN
HUKUM AHMAD YUSUF, S.H & REKAN sebagai berikut :
1. Menyelesaikan Persoalan Hukum Bapak Syakirman Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Kontruksi se-Indonesia pada Tahun 2010
2. Sebagai Kuasa Hukum bapak H. Zulyadaini dalam menghadapi PT. Agro Mitra Rokan (AMR) di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Tahun 2014.
3. Menyelesaikan Perkara Pidana Narkotika Tangkapan MABES POLRI tahun 2014.
4. Menyelesaikan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan meninggalnya
3 (tiga) orang di simpang Mall SKA pada Tahun 2015
5. Menyelesaikan persoalan hukum keributan di Pujasera Beer Garden tahun 2015.
6. Penyelesaian pembebasan Lahan masyarakat di belakang Hotel Pangeran
Pekanbaru dengan perusahaan SARKAWI LIM pada Tahun 2016.
7. Memenangkan Perkara Pusat Koperasi Karyawan Riau (PUSKOPKAR)
di Pengadilan Negeri Pekanbaru Tahun 2017.
8. Membebaskan Masyarakat Desa Kepenuhan Jaya kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Tahun 2017.
9. Memenangkan Prapradilan melawan Polda Riau atas penetapan tersangka BapakH. Ronni Abdi (Ketua PUSKOPKAR RIAU) di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Tahun 2017.
10.Menyelesaikan Pembagian Harta Bersama (Harta Gono Gini) Keluarga Donelis di Tanjung Pinang di Mahkamah Agung Tahun 2017.
11.Kuasa Hukum dalam perkara pembunuhan mengunakan senjata api
di Jl. Hasanuddin Kota Pekanbaru Tahun 2017.
12.Menyelesaikan persolan hukum terhadap Asset klien yang ditahan oleh salah satu Bank ternama di Riau.
13.Menjadi kuasa hukum Pusat Koperasi Riau (PUSKOPKAR) terhadap persoalan
hukum dualisme kepengurusan Koperasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru 2018.
14.Menyelesaiakan persoalan hukum Keluarga Alm. Jamhur Terhadap adanya dugaan malpraktek Rumah Sakit Swasta yang ternama di Pekanbaru terhadap Alm. Ayah kliensehingga meninggal dunia pada tahun 2018.
15.Menyelesaikan persoalan hukum Pidana dan Perdata tentang hak kepemilikan saham pertamina daerah minas pada tahun 2018 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
16.Kuasa Hukum salah satu Ustadz terkenal di Indonesia terhadap persoalan hukum terhadap pondok persanten yang didirikan.
17.Kuasa Hukum Koperasi Sajahtera Bersama Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau diduga adanya penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Saudara Sariantoni ketua DPD partai Golkar Rohul dan Anggota DPRD Provinsi Riau pada tahun 2018.
18.Membebaskan Terdakwa dengan hukuman bebas murni (Vrijspraak) yang didakwa melakukan pencurian dan kekerasan di Pengadilan Negeri Bangkinang pada Tahun
2018.
19.Menjadi Kuasa Hukum terhadap mantan kepenghuluan Air Hitam dan Ketua
Partai Garuda yang diduga melakukan tindak pidana penipuan di pengadilan Negeri Rokan Hilir pada tahun 2018.
20.Kuasa hukum Direktur PT. Dimensi Tata Desantara Jakarta yang diduga
melakukan Tindak Pidana Korupsi program pengadaan SIMKUDES di Kejakasaan
Negeri Siak pada Tahun 2018.
21.Menjadi kuasa hukum terhadap salah satu pusako tinggi kaum suku Chaniago
di Kota Padang pada tahun 2018.
22.Menyelesaikan persolan hukum Bapak H. Zulyadani dengan Yayasan Pemantau
Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (PETAKORSIPARA) pada tahun 2018.
23.Menjadi kuasa hukum Ibu Hj. Yurnalis dipengadilan negeri pekanbaru terhadap
Wanprestasi penanam modal yang dilakukan mantan karyawan BANK Swasta pada tahun 2018.
24.Manjadi kuasa hukum salah satu Ahli Waris Alm. H .Zamzami untuk mengurus
seluruh harta peninggalan yang ditaksir mencapai ratusan Milyar pada tahun 2018.
25.Memenangkan Prapradilan melawan Termohon Polda Riau atas penetapan
tersangka Saudari Yusniati di Pengadilan Negeri Pekanbaru Tahun 2018.
26.Menyelesaikan perkara ahli waris Mantan Anggota DPR RI Komisi III Terhadap
sengketa tanah pesantren Al-azhar Pekanbaru yang terletak dijalan Swakarya-
Panam dengan PT. Berkah Gemilang di Jakarta pada tahun 2018.
27.Menyelesaikan persoalan hukum Yafis Amir sekeluarga dengan PT. Prudential Life
Assurance pada tahun 2018
28.Menyelesaikan perkara pidana percobaan pembunuhan dengan senjata tajam
di pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2018.
29.Menyelesaikan perkara pidana penipuan mengunakan cek kosong di pengadilan
Negeri Pekanbaru pada tahun 2018.
30.Menyelesaikan persoalan hukum status keabsahan kepemilikan tanah Klien
di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru pada tahun 2018.
31.Menyelesaikan persolan hukum Keluarga Mantan Petingggi Pemerintah Provinsi
Riau terhadap persolan hukum Keluarga pada tahun 2018
32.Kuasa hukum beberapa Korban Penipuan dan Penggelapan dengan cara Investasi
Bodong yang mengalami kerugian Milyaran pada tahun 2018.
33.Menyelesaikan perkara salah satu Nasabah Bank BPR yang diduga melakuakan
kredit mengunakan tanah hak milik klien pada tahun 2018.
34.Menyelesaikan perkara suami Ibu Roani terhadap Kriminalisasi penegakan hukum
atas tindak pidana hal-hal yang mengakibatkan perusakan dan pencemaran
lingkungan yang di tuduhkan pada diri suaminya sehingga mengalami ganguan
kejiwaan pada tahun 2019.
35.Kuasa Hukum perkara salah satu keturun keluarga besar kerajaan siak yang diduga
melakukan penyerobatan tanah pada tahun 2019.
36.Menyelesaikan permohonan pengampuan di Pengadilan Negeri Bangkinang pada
tahun 2019.
37.Menyelesaikan satu Karyawan PT. Serasi Autoraya (TRAC ASTRA RENT A CAR)
cabang Pekanbaru dan Padang yang diduga melakukan penggelapan uang
perusahaan .2019.
38.Kuasa hukum untuk mengurus seluruh harta milik Ibu Yusniati yang dikuasi oleh
PT. Minas Sarana Jaya di Minas pada tahun 2019.
39.Menyelesaiakan persolan hukum istri Petinggi Pegawai Lapas Bangkinang terhadap
perkelahian dengan istri Petinggi Polisi di Pekanbaru pada tahun 2019.
40.Kuasa hukum untuk mengurus harta peninggalan suami Layu Linar yang diketahui
di simpan di Bank BCA Cabang Pekanbaru pada tahun 2019.
41.Kuasa hukum Tokoh Masyarakat siak terhadap kepemilikan tanah ulayat yang
berhadapan dengan salah satu petinggi Polda Riau. 2019.
42.Kuasa hukum perkara Narkotika jenis Shabu di Pengadilan Rokan Hilir pada tahun
2020.
43.Menyelesaikan persolan hukum Mantan Kepala Desa Pujud Rokan Hilir dalam
dugaan tindak Pidana pemalsuan surat tanah pada tahun 2019.
44.Kuasa hukum PT. TRI JAYA ADHIMUKTI untuk mengurus seluruh Asset
perusahaan yang diambil Ahli Investor di Pekanbaru 2020.
45.Kuasa Hukum Tokoh Masyarakat Selat Panjang Kepulauan Meranti sebagai
Whistleblower dan Justice Collaborator adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
Gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepuluan Meranti.
46.Kuasa Hukum Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau-Akbar untuk
mengurus dan melindungi secara hukum seluruh aset yayasan dan persoalan hukum
yang dialami di pekanbaru tahun 2020.
47.Kuasa hukum Koperasi Panca Usaha Desa Pagaran Tapah Kabupaten Rokan Hulu
untuk mengurus seluruh asset Koperasi dan persolan hukum dengan kopersai
Karya Mandiri Desa Kota lama Rokan Hulu di Pengadilan Tahun 2020.
48.Menyelesaikan Persolan hukum Pedagang Buah Pasar Arengka sebagai Korban
penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum Organisasi kemasyarakatan
(Ormas) Tahun 2019.
49.Menyelesaikan persolan hukum saudara Sungguh Hati Nduru dalam perkelahian
antar etnis nias di Pelalawan 2020.
‘
50.Menyelesaikan persoalan hukum perkelahian antara warga di Polsek Bandar Sei
Kijang Kabupaten Pelalawan 2020.
51.Kuasa Hukum Yayasan Ar-Rahman Rawamangun untuk mengurus seluruh
persolan hukum dan aset yayasan di pekanbaru 2020.
52.Kuasa Hukum Sebagai Pelawan Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru
terhadap Harta Hak Milik si pemberi kuasa pada Tahun 2020
53.Kuasa Hukum Dandrem 072 Kebumen Letkol Inf. Zamril Piliang untuk mengurus
persoalan hukum harta hak miliknya di pekanbaru 2020.
54.Menyelesaian persoalan hukum beberapa ahli waris bapak Alm. Rahman Alias
Ameng Pengusaha sukses dalam pembagian Harta peninggalanya yang ditaksir
Ratusan Milyar pada tahun 2020.
55.Kuasa hukum keluarga Alm. H. Idroes Iskandar dalam mengurus Harta
peninggalan Keluarganya yang ditaksir puluhan Milyar pada tahun 2020.
56.Kuasa Hukum ahli waris pemilik tiga SPBU Pertamina di daerah Minas, Pematang
reba, Pranap tahun 2020.
57.Kuasa hukum ratusan karyawan PT. Kurnia Oryza Reksa Perkasa (PT. KORP)
dalam perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2020.
58.Membebaskan, Kontraktor yang menjadi korban kriminalisasi dalam dugaan tindak
pidana korupsi proyek BPBD pemerintahan Kabupaten kerinci Provinsi Jambi
pada tahun 2020.
59.Menyelesaikan persolan hukum sangketa kepemilikan tanah ganda pada tahun
2020.
60.Menyelesaiakan Tindak pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Bangkinang Tahun
2020.
61.Menyelesaikan persoalan hukum klien yang diduga melakuakn pencurian dan
penggelapan terhadap pemilik Toko emas terbesar dipekanbaru pada tahun 2020.
62.Menyelesaiakan Persolan Hukum DEPUTI BANK INDONESIA
PERWAKILAN RIAU terhadap persolan hukum Keluarga Pada tahun 2020.
63.Kuasa Hukum DEPUTI BANK INDONESIA PERWAKILAN RIAU pada
tahun 2020.
64.Kuasa Hukum Karyawan PT. Sumber Inti Alam Makmur di Pengadilan Hubungan
Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2021.
65.Kuasa Hukum terhadap Mantan Kontraktor sukses di riau yang tersandung perkara
Narkotika pada tahun 2021.
66.Kuasa Hukum salah satu Mantan Pegawai swasta (Telkomsel) menjadi korban
penipuan dan penggelapan uang hak miliknya ratusan juta yang diduga dilakukan
oleh Ustadz terkenal di Pekanbaru.
67.Kuasa Hukum salah satu Istri pegawai Kementrian Sumber daya Mineral Indonesia
terhadap persolan hukum yang dialaminya pada tahun 2021.
68.Kuasa Hukum terhadap salah satu Warga Negara Asing (WNA) MALAYSIA
terhadap persoalan hukumnya di Indonesia pada tahun 2021.
69.Menyelesaikan Hak beberapa Karyawan PT. Sayap Mas Abadi pada tahun 2021
di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Riau.
70.Menyelesaikan Perselisahan diantara seorang Ayah dengan Anak-Anaknya terhadap
harta pada tahun 2021.
71.Kuasa Hukum Anak salah satu keluarga besar Kontraktor sukses di Riau terhadap
Korban penyebaran vidio asusila milik pribadi pada tahun 2021.
72.Dan banyak lagi Perkara-Perkara Perdata, Pidana, PTUN, Niaga, Korupsi, dan
Pengadilan Hubungan Industrial serta persoalan hukum lainnya yang diselesaikan
dalam rentang waktu 6 (enam) Tahun berdirinya KANTOR ADVOKAT &
KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H & REKAN.
Bahwa keuntungan lain yang didapatkan menjadi Klien tetap Kantor Advokat &
Konsultan Hukum AHMAD YUSUF, S.H & REKAN yaitu sebagai berikut :
1. Mendapatkan prioritas utama penanganan perkara, sepanjang tidak ditentukan oleh sebab lain.
2. Dapat segera mengantisipasi secara cepat dan tepat kemungkinan-kemungkinan terburuk dalam penanganan perkara secara Litigasi.
3. Mempermudah koordinasi dan pemahaman segala kondisi dan keberadaan klien dalam menghadapi permasalahannya.
4. Mendapatkan Sertifikat Klien Tetap yang dapat di pajang di semua cabang/grup
perusahaan/usaha yang bapak/ibu pimpin.
Bahwa kebutuhan terhadap Jasa Hukum, tidak hanya ketika telah menghadapi masalah hukum, akan tetapi yang lebih penting adalah mengantisipasi permasalahan hukum yang berpotensi kuat menimbulkan masalah dikemudian hari, mengingat seringkali masalah yang dihadapi adalah sangat banyak, rumit dan kompleks serta penyelesaian permasalahan hukum membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
Bahwa untuk memudahkan penanganan terhadap masalah-masalah hukum, sudah
tepat sekarang dan akan lebih bijaksana apabila usaha mengunakan jasa hukum
dikarenakan kekeliruan kecil dibidang hukum tanpa disadari telah membawa dampak serius bahkan terhadap usaha yang dijalani.Bahwa keberadaan Advokat/Lawyer/Pengacara/Konsultan hukum dalam suatu usaha
yang dijalani menunjukan keseriusan dalam menjalankan usaha, karena usaha dapat mencantumkan nama Advokat/Lawyer/Pengacara/Konsultan hukum pada tempat usaha, Kop Surat, dan atribut lainya sehingga jelas akan menunjang konsumen usaha yang dijalani.
Bahwa jasa Profesional dibidang hukum tidak hanya akan memberikan keuntungan,
efisien waktu dan biaya bagi kalangangan pelaku usaha dengan adanya
Advokat/Lawyer/Pengacara/Konsultan hukum dengan demikian keuntungan tidak
hanya akan dirasakan sekarang , tetapi juga keuntungan dikemudian hari.
Bahwa guna mewujudkan Visi & Misi KANTOR ADVOKAT & KONSULTAN
HUKUM AHMAD YUSUF, SH & REKAN maka dengan ini kami menawarkan
kerjasama di bidang jasa profesional hukum, dengan cara menjadi Mitra atau
Klien Tetap kami, yang akan memposisikan kami menjadi “in house lawyer” bagi usaha
yang Bapak/Ibu pimpin, maka kami akan bertindak mewakili serta mempertahankan
hak-hak dan kepentingan hukum dari klien dan menempatkan klien sebagai parthners
yang harus dilindungi penuh serta profesional secara hukum.
Sedang hits di Pekanbaru
DjPengacara khusus hukum keluargaPengacara perceraianPengacara hukum kriminalFotografi pernikahanKateringPengacara tenaga kerjaRenovasi rumahDesain interiorPersonal trainingPengacara hukum korporasiLayanan arsitekJasa pindahan (kurang dari 100 km)AkuntingPersonal trainerTukang ledengPsikologiAlbum fotoFotografi acaraGrafis
Mungkin Anda juga suka
Pengacara khusus hukum keluargaPengacara perceraianPengacara tenaga kerjaPengacara real estatePengacara hukum korporasiPengacara imigrasiPengacara hukum lalu lintasPengacara hak sipilPengacara pajakPengacara kontrakPengacara khusus hak kekayaan intelektualHak pelangganPengacara khusus kasus berada di bawah pengaruh alkohol saat mengendaraiPengacara khusus disabilitasLayanan legalPengacara hukum pailitMediasiPengacara hukum internasionalLayanan notarisPengacara khusus properti
Layanan serupa
PengacaraInterpretasiPengacara hak patenPersiapan dokumen resmiPerencanaan wasiat dan tanah warisanJasa pengantaran dokumen resmiPelatihan legalPengacara imigrasiPengacara hukum lalu lintasPengacara hak sipilPengacara pajakPengacara kontrakPengacara khusus hak kekayaan intelektualHak pelangganPengacara khusus kasus berada di bawah pengaruh alkohol saat mengendaraiPengacara khusus disabilitasLayanan legalPengacara hukum pailitMediasiPengacara hukum internasional
Apakah Anda punya pertanyaan untuk KANTOR ADVOKAT ﹠ KONSULTAN HUKUM AHMAD YUSUF, S.H ﹠ REKAN?Jelaskan tujuan dan kebutuhan Anda atau minta informasi tambahan yang Anda perlukan untuk mengambil keputusan.
Untuk melindungi pembayaran Anda, jangan pernah mentransfer uang atau berkomunikasi di luar StarOfService.