Pengalaman kerja“UFA LAW FIRM” telah berpengalaman di bidang pelayanan jasa Hukum dan Bantuan Hukum yang ditujukan bagi perorangan / pribadi, Lembaga Swasta, Lembaga yang di biayai dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, perusahaan - perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta, Perusahaan-perusahaan retail mikro maupun Makro dan lain-lain. Dan kantor kami juga menyediakan jasa pendampingan di tingkat kepolisian maupun kejaksaan sampai ditingkat Pengadilan, khususanya menangani perkara secara litigasi (beracara di Pengadilan) diberbagai peradilan di Indonesia, mulai Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Pajak), sampai ke Tingkat Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.