1/46
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
10 tahun berbisnis

Pengacara
 : 
Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)

10 tahun berbisnis


Harga

Hubungi profesional ini untuk membahas detail dan harga proyek Anda.

Tentang Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)
Ukuran tim: 3 orang
Pengalaman kerja
Bahwa dalam bekerja sebagai seorang Advokat harus mengedepankan kode etik advokat, profesionalitas, Pekerjaan yang terstruktur, langkah hukum yang tepat dan selalu mengupgrade pengetahuan hukum karena regulasi-regulasi/peraturan per undang-undangan mengalami revisi yang sangat dinamis di era pertumbuhan yang sangat pesat sehingga sebagai profesional hukum harus memberikan pelayanan hukum kepada klient sebaiknya dengan profesional yang tinggi. bahwa dalam setiap proses penyelesaian baik perkara pidana atau perdata serta baik penyelesaian secara litigasi dan Non litigasi diperlukannya strategi penguasaan pengalaman dalam arti Jam Terbang, karena jam terbang tinggi akan membuat seorang profesional Advokat mampu bekerja secara maksimal terhadap kepentingan Hukum Klien. Bahwa Advokat M. Maulana Kusumawardhana, SH memberikan jasa hukum kepada badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau CV , yayasan , Badan usaha atau badan hukum lainnya dalam bentuk retainer / kontrak Tahunan terhadap Badan Usaha tersebut agar dalam menjalankan usahanya terlindungi secara hukum dan tidak melanggar hukum atau perizinan dalam menjalankan setiap usahanya. Di mana fee kontrak jasa hukum tahunan tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Bahwa Advokat Mohammad Maulana K juga memberikan bantuan hukum kepada individual /masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan hukumnya. Bahwa Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠Rekan dapat beracara / Praktek di Seluruh Wilayah Indonesia, tentunya dengan profesional dan berintegritas sebagaimana pengalaman dalam berpraktik hukum menyelesaikan persoalan-persoalan masalah hukum. Seperti : - Hukum Pidana : 1. Narkotika (Dengan barang bukti seberat 4 Kg dan 7 Kg). 2. Tindak Pidana Korupsi; 3. Pemalsuan surat/dokumen 4. Kekerasan dalam Rumah Tangga ; 5. Fidusia; 6. Tindak Pidana pemilu; 7. Pasal 279 KUHP; (menikah tanpa izin istri). 8. Penelantaran anak dan istri/kekerasan dalam rumah tangga. 9. Penggelapan dan penipuan: 10. penggelapan dalam jabatan (Perusahaan). 11. Penyerobotan tanah. 12. Pembunuhan; 13. Tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). 14. Arisan Online baik membela kepentingan owner ataupun member. 15. Pencemaran nama baik, fitnah sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP. 16. Segala dugaan tindak pidana yang dituduhkan seperti penangkapan dan penahanan tanpa produser atau tanpa surat dari pihak yang berwajib. (Pengaduan ke Propam). 17. Dan tindak pidana lainnya. - Hukum Perdata; 1. Sengketa tanah; 2. Ketenagakerjaan (Perselisihan Pemutusan Hubungan kerja PHK) 3. Waris; 4. Wanprestasi/hutang piutang. 5.Cerai non muslim;( Hak asuh anak). 7. Permohonan Likuidasi perusahaan. 8. Permohonan pailit perusahaan. 9. Pengajuan KPPU atas suatu perusahaan . 10. Permohonan perwalian/ Penetapan penjualan aset anak dibawah umur. 11. Permohonan ganti nama; 12. Arisan Online. 13. Dan lainnya. - Pengadilan Agama : 1 . Cerai Muslim (nafkah anak dan hak asuh anak). 2. Waris. (Permohonan dan gugatan). 3. Pembatalan Nikah. 4. Perwalian. 5. Itsbat nikah. 7. Sengketa Syariah. 8. Dan lainnya. - Pengadilan Tata Usaha Negara. Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan Penjabat tata usaha negara yang bertentangan dengan Asas Pemerintahan yang baik, dan bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. - Mendampingi pada tingkat Banding (mengajukan banding, mengajukan memori banding, dan mengambil salinan putusan banding). - Mendampingi pada tingkat Kasasi (menyatakan kasasi, mengajukan memori kasasi dan mengambil salinan putusan kasasi). Bahwa untuk selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hubungan antara klien dan pengacara haruslah dilandasi rasa kepercayaan, dikantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan adalah kantor hukum yang sangat mengutamakan kepercayaan dan sangat melindungi kepentingan hukum dan rahasia klien dalam menghadapi persoalan hukumnya. Saat ini Kantor Hukum Mohammad Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan telah memiliki lebih dari 100 Klien yang tersebar diberbagai Kota dalam lingkup Nasional (NKRI), dengan di bantu rekan-rekan yang memiliki kemampuan pengetahuan hukum dan praktek hukum dengan jam terbang yang tinggi sehingga dengan kombinasi tim yang berbagai pengalaman membuat mudah dan profesional dalam penyelesaian berbagai kasus hukum. Untuk tarif fee Kantor Hukum M. Maulana Kusumawardhana ﹠ Rekan tidak mematok tarif melainkan menyesuaikan dengan kemampuan klien sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Advokat. Tiada suatu masalah yang tidak memiliki jalan keluar , berusaha dan ikhtiar maka semua masalah akan pecah. Salam keadilan !. Terimakasih...

Media


Ulasan

5.0berdasarkan 14 ulasan
Mr. B.
Dezember 2022
Tidak diragukan lagi, advokat handal.
Sarjono K.
Dezember 2022
Terimakasih bapak atas bantuan hukumnya, masalah hukum saya dapat selesai.
Riska A.
Dezember 2022
Good job
Andi S.
Dezember 2022
Terimakasih
Aji R.
Dezember 2022
Mantap
Sugriwa H.
Dezember 2022
Ok

Ulasan

5.0berdasarkan 14 ulasan
5.0
Luar biasaberdasarkan 14 ulasan
  • 5
    5 bintang
    100%
    14
  • 4
    4 bintang
    0%
    0
  • 3
    3 bintang
    0%
    0
  • 2
    2 bintang
    0%
    0
  • 1
    1 bintang
    0%
    0
Mr. B.
Dezember 2022
Tidak diragukan lagi, advokat handal.
Sarjono K.
Dezember 2022
Terimakasih bapak atas bantuan hukumnya, masalah hukum saya dapat selesai.
Riska A.
Dezember 2022
Good job
Andi S.
Dezember 2022
Terimakasih
Aji R.
Dezember 2022
Mantap
Sugriwa H.
Dezember 2022
Ok

Lokasi

Bandar Lampung, Bandar Lampung (35238)

Penting untuk diketahui

  • Hari kerja  00:00 - 24:00
  • Sab  00:00 - 24:00
  • Min  Tutup
Jam kerja
Hari kerja  00:00 - 24:00
Sab  00:00 - 24:00
Min  Tutup
  • Indonesia
BerbicaraIndonesia
  • Tunai
  • Transfer bank
Metode pembayaranTunai, Transfer bank
Jam kerja
  • Hari kerja  00:00 - 24:00
  • Sab  00:00 - 24:00
  • Min  Tutup
Jam kerja
Hari kerja  00:00 - 24:00
Sab  00:00 - 24:00
Min  Tutup
Berbicara
  • Indonesia
BerbicaraIndonesia
Metode pembayaran
  • Tunai
  • Transfer bank
Metode pembayaranTunai, Transfer bank

FAQ

Sesuai kemampuan klien


Apakah Anda punya pertanyaan untuk Advokat / Pengacara ﹠ Konsultan Hukum M. MAULANA K, SH (WA : 0852#6700#0738)?Jelaskan tujuan dan kebutuhan Anda atau minta informasi tambahan yang Anda perlukan untuk mengambil keputusan.
Untuk melindungi pembayaran Anda, jangan pernah mentransfer uang atau berkomunikasi di luar StarOfService.